Berita  

Bapenda Pangandaran Telusuri Kendaraan Bermotor Gunakan Aplikasi Panah Pasopati

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mulai melakukan penelusuran kendaraan bermotor (ranmor) dengan memanfaatkan aplikasi digital Panah Pasopati (Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpati). Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah sekaligus penertiban administrasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan penggunaan aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran dan sosialisasi yang sebelumnya dilakukan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat.

“Aplikasi Panah Pasopati kami gunakan untuk membantu penelusuran kendaraan bermotor, khususnya yang masih memiliki tunggakan pajak, sehingga pendataan bisa lebih akurat dan tertib secara administrasi,” ujar Sarlan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi Panah Pasopati resmi dirilis oleh Bapenda Jawa Barat pada 17 November 2025, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi intensif pada 22 November 2025. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis dan konseptual kepada pengelola pendapatan daerah terkait pemanfaatan aplikasi dalam penelusuran pajak kendaraan bermotor.

Sebagai tindak lanjut, pada akhir Desember 2025 Bapenda Kabupaten Pangandaran mengajukan permohonan akun aplikasi Panah Pasopati bagi pegawai yang akan ditugaskan melakukan penelusuran di lapangan. Akun tersebut kemudian diterima secara resmi pada Januari 2026 oleh aparatur sipil negara (ASN) sesuai kewenangan masing-masing.

“Setelah akun kami terima, penelusuran langsung kami lakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, kami fokuskan pada kendaraan milik perangkat daerah,” jelasnya.

Menurut Sarlan, penelusuran awal diprioritaskan pada kendaraan operasional milik Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan internal serta penertiban administrasi pajak kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Ke depan, Bapenda Kabupaten Pangandaran berencana memperluas penelusuran ke perangkat daerah lainnya secara bertahap, seiring optimalisasi pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati.

Melalui penerapan sistem digital tersebut, Bapenda berharap proses penelusuran kendaraan bermotor dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan pajak, sebelum nantinya diperluas ke masyarakat umum. (Agus Giantoro)