SUKABUMI, Lingkar Jabar – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diduga merokok saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuai sorotan publik. Rekaman yang diunggah melalui salah satu akun media sosial Partai politik tersebut memantik pertanyaan mengenai etika, kedisiplinan, dan keteladanan wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Video itu disebut memperlihatkan suasana rapat dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Sorotan publik muncul lantaran rapat tersebut bukan sekadar pertemuan biasa. Forum Banggar bersama TAPD memiliki peran penting dalam membahas penyempurnaan kebijakan anggaran daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Di tengah tuntutan agar pemerintah daerah mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, perilaku anggota dewan dalam forum resmi pun tidak luput dari perhatian.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai aktivitas merokok, melainkan juga soal kepatutan dan sikap profesional ketika membahas kebijakan anggaran yang menyangkut kepentingan publik.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD dituntut menunjukkan sikap yang mencerminkan tanggung jawab kepada masyarakat.
Karena itu, video yang beredar semestinya menjadi momentum bagi pimpinan DPRD untuk memberikan penjelasan secara terbuka, bukan membiarkan polemik berkembang tanpa kejelasan.
Hingga berita ini disusun, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan pihak Sekretariat DPRD belum berhasil dimintai keterangan mengenai video yang beredar tersebut.






