SUKABUMI, Lingkar Jabar – Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memantik reaksi politik di daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab, mengambil sikap terbuka dengan menurunkan foto Gibran yang sebelumnya terpajang di ruang kerjanya.
Rojab menegaskan, keputusan tersebut merupakan respons pribadi sekaligus sikap moralnya sebagai pimpinan DPRD dan kader partai berlambang banteng.
Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan polemik dokumen pendidikan Gibran yang menurutnya telah mencuat dalam proses persidangan.
“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi. Dinyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA. Saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan merasa malu,” ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Rojab, pencopotan foto tersebut bukan bentuk keputusan permanen. Foto Gibran untuk sementara dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
Ia menyebut foto tersebut dapat kembali dipasang apabila nantinya terdapat kepastian hukum yang menurutnya telah memberikan kejelasan mengenai persoalan ijazah Gibran.
“Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya. Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum,” katanya.
Menariknya, sikap Rojab hanya ditujukan terhadap foto Gibran. Foto Presiden Prabowo Subianto tetap dipertahankan dan masih terpajang di ruang kerjanya.
“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo tetap terpampang di ruangan saya,” tegasnya.
Rojab menyadari tindakannya berpotensi menjadi perhatian publik. Namun, ia menyebut aksi tersebut juga dimaksudkan sebagai pesan moral kepada elite politik di tingkat pusat agar polemik yang berkembang tidak dianggap remeh.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi pesan moral juga ke teman-teman, misalkan di DPR RI, karena memang isunya sekarang sudah begitu luas,” ungkapnya.
Meski mengaitkan persoalan tersebut dengan isu yang berkembang di tingkat nasional, Rojab menegaskan dirinya tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam ranah kewenangan politik pusat.
Menurutnya, DPRD kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk mengambil langkah terkait pemberhentian atau impeachment Wakil Presiden.
“Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja di ruangan ini,” tandas Rojab.
Langkah tersebut pun menjadi simbol sikap politik Rojab di tengah polemik yang masih menjadi perhatian publik. Di satu sisi, ia tetap menampilkan foto Presiden Prabowo, sementara foto Wakil Presiden Gibran untuk sementara disingkirkan dari ruang kerjanya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa polemik dokumen pendidikan Gibran tidak hanya bergulir di ranah hukum dan politik nasional, tetapi mulai memunculkan respons terbuka dari kader partai di daerah.






