SUKABUMI, Lingkar Jabar — Penanganan dugaan pencatatan peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa sepengetahuan orang tua di TK Alhidayah, Kampung Pendey, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, kini disebut telah ditangani Inspektorat.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, S.E., membenarkan persoalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat.
“Penangan Sudah sama Inspektorat,” ujar Cecep.
Namun, hingga saat ini Dinas Pendidikan mengaku belum menerima laporan mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.
“Untuk saat ini belum ada progres laporan dari Inspektorat. Nanti kami coba komunikasikan,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah memanggil kepala sekolah dan pengawas TK pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah muncul persoalan terkait data peserta didik yang disebut tercatat dalam Dapodik.
Selain memberikan teguran, pihak sekolah juga disebut siap mengembalikan dana sebesar Rp600 ribu ke kas daerah.
Meski demikian, pengembalian dana tersebut belum menjawab persoalan utama yang menjadi sorotan.
Pasalnya, jika benar terdapat peserta didik yang tercatat dalam Dapodik tanpa pernah mendaftar dan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, maka perlu diketahui bagaimana proses pendataan tersebut berlangsung.
Mulai dari siapa yang melakukan input data, siapa yang melakukan verifikasi, hingga bagaimana pengawasan dari pihak sekolah, pengawas dan Dinas Pendidikan dilakukan.
Apalagi Dapodik merupakan basis data pendidikan yang digunakan pemerintah dalam berbagai kebutuhan perencanaan dan kebijakan pendidikan.
Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat adanya pengembalian dana. Mekanisme pencatatan dan validasi data juga penting untuk diperiksa agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengaku saat ini mulai melakukan pembinaan secara lebih luas berdasarkan wilayah.
Cecep mengatakan pembinaan tersebut salah satunya menyasar persoalan pengelolaan Dapodik di satuan pendidikan.
“Dinas Pendidikan saat ini fokus bergerak melakukan pembinaan per wilayah. Salah satunya terkait Dapodik,” ungkapnya.
Langkah tersebut menjadi penting di tengah munculnya persoalan data peserta didik di satuan pendidikan.
Namun, pembinaan juga perlu dibarengi evaluasi terhadap sistem pengawasan yang selama ini berjalan. Sebab, munculnya persoalan data justru menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana verifikasi dilakukan sebelum data tersebut masuk ke dalam sistem.
Terlebih, dalam kasus TK Alhidayah, pengawas sekolah juga disebut telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan.






