Berita  

Marwah Pers Dicoreng! FWJI Sukabumi Kecam Keras Oknum Wartawan yang Diduga Intimidasi Kepala Sekolah

SUKABUMI, Lingkar Jabar — Ketua DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Sukabumi, Harry Akbar alias Ayi, mengecam keras dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Harry menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, tindakan meminta uang atau keuntungan dengan mengatasnamakan profesi jurnalistik merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencoreng nama baik insan pers.

Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik, serta melakukan kerja jurnalistik berdasarkan kode etik dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengutuk keras segala bentuk intimidasi, pemerasan, ataupun penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi. Jika benar ada oknum yang melakukan tindakan tersebut, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Harry, Senin (31/8/2026).

Ia menilai, tindakan oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk menekan pihak sekolah bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Harry pun meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan atau informasi terkait dugaan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kami mendukung penuh aparat kepolisian apabila ditemukan adanya unsur pidana untuk memprosesnya sesuai hukum,” ujarnya.

FWJI Sukabumi juga mengimbau pemerintah daerah, lembaga pendidikan, instansi, maupun masyarakat agar tidak mudah terintimidasi oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

Harry meminta setiap pihak yang menerima permintaan uang, ancaman, tekanan, atau bentuk intimidasi lainnya agar melakukan verifikasi terhadap identitas dan legalitas media maupun wartawan yang bersangkutan serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik bekerja berdasarkan fakta, konfirmasi, dan kode etik. Bukan dengan cara menakut-nakuti atau meminta sesuatu kepada narasumber,” pungkasnya.

FWJI Sukabumi menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus membedakan kerja pers yang profesional dengan tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan atribut atau identitas wartawan untuk kepentingan pribadi.