BANJAR, LingkarJabar – Polres Banjar mulai menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, setelah penanganannya dilimpahkan oleh Polda Jawa Barat.
Tindak lanjut tersebut ditandai dengan pemanggilan pelapor, Andri Setiawan, untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Satreskrim Polres Banjar pada Kamis (26/6/2026).
Andri mengatakan, laporan yang sebelumnya disampaikan ke Polda Jawa Barat telah dilimpahkan ke Polres Banjar dengan pertimbangan efektivitas penanganan karena objek yang dilaporkan berada di wilayah hukum Kota Banjar.
“Polda Jabar mendelegasikan penanganan laporan tersebut ke Polres Banjar.
Pertimbangannya karena lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Banjar sehingga lebih efektif ditangani di sini,” ujar Andri usai menjalani klarifikasi.
Dalam agenda tersebut, Andri mengaku mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Ia menegaskan proses yang berlangsung saat ini masih sebatas pengumpulan keterangan awal dan belum memasuki tahap penyidikan.
“Ini baru tahap klarifikasi. Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,” katanya.
Menurut Andri, respons Polres Banjar terbilang cepat setelah menerima pelimpahan laporan dari Polda Jawa Barat. Ia menyebut undangan klarifikasi diterimanya hanya beberapa hari setelah berkas diteruskan ke tingkat kepolisian resor.
“Untuk saat ini responsnya sangat baik. Surat baru beberapa hari sudah ada undangan kepada saya untuk memberikan keterangan. Mudah-mudahan penanganannya bisa berjalan serius dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Pramono Adi, membenarkan bahwa laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Rejasari telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat kepada Polres Banjar untuk ditindaklanjuti.
“Betul,” ujar IPTU Pramono Adi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan masyarakat ke Polda Jawa Barat. Saat ini, penyidik Polres Banjar tengah melakukan proses klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan sebagai bagian dari tahapan awal penanganan laporan.(Johan Wijaya)






