BANJAR , LingkarJabar – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Banjar tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga membuka diskusi tentang dilema nyata yang dihadapi pekerja: memilih antara jam kerja sesuai aturan atau penghasilan yang lebih besar.
Dalam sarasehan yang digelar di kawasan Snacker, Selasa 05 Mei 2026, isu jam kerja mencuat sebagai salah satu topik paling hangat. Sejumlah pekerja mengungkapkan bahwa sistem kerja 12 jam justru diminati karena berdampak langsung pada peningkatan pendapatan.
HRD PT Albasi Priangan Lestari (APL), Dadan Ramdan, mengakui adanya fenomena tersebut di lapangan.
“Kalau 12 jam, dalam dua minggu bisa di atas Rp3 juta. Jadi memang ada permintaan dari karyawan sendiri, karena penghasilan mereka berkurang kalau 8 jam,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai opsi, namun tetap harus melalui koordinasi internal dan mempertimbangkan aturan yang berlaku.
“Untuk jam kerja, nanti kita koordinasikan dulu dengan para owner. Secara prinsip, perusahaan fleksibel mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak bisa semata-mata didasarkan pada kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus memperhatikan aspek perlindungan tenaga kerja.
Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.
“Soal jam kerja dan perlindungan tenaga kerja, semuanya harus mengacu pada aturan dan disepakati secara adil melalui komunikasi yang terbuka,” ujarnya.
Diskusi tersebut mencerminkan realitas di lapangan, di mana sebagian buruh menghadapi pilihan sulit antara bekerja sesuai regulasi atau mengejar tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, menilai forum seperti ini penting untuk menjaga hubungan industrial tetap harmonis.
“Buruh adalah aset nasional yang harus dijaga. Melalui dialog seperti ini, kita bisa mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Selain isu jam kerja, peserta juga mengusulkan adanya penghargaan bagi buruh berprestasi sebagai bentuk motivasi peningkatan kinerja dan kesejahteraan.
Melalui sarasehan ini, May Day di Kota Banjar menjadi refleksi bahwa persoalan buruh tidak selalu hitam-putih. Di balik tuntutan kesejahteraan, terdapat realitas kompleks yang membutuhkan solusi bersama antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. (Johan Wijaya)






