Berita  

IDEASMUDA : Di Tengah Efisiensi Anggaran OPD, DPRD Kota Sukabumi Justru Dapat Porsi Lebih Besar

SUKABUMI, Lingkar Jabar — IDEASMUDA menyoroti besarnya anggaran DPRD Kota Sukabumi pada tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Fungsionaris IDEASMUDA, Rafi Alfiansyah, menilai peningkatan anggaran DPRD di tengah efisiensi anggaran pada OPD lain menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tidak rasional dan kurang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Kota Sukabumi masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius, seperti pengelolaan sampah, pelayanan publik, infrastruktur perkotaan, hingga persoalan kemiskinan dan masalah sosial ekonomi masyarakat.

“Ketika OPD lain mengalami efisiensi anggaran, maka secara langsung atau tidak langsung pelayanan publik kepada masyarakat juga akan terdampak. Padahal masih banyak persoalan dasar yang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” kata Rafi.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara seharusnya mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUD NRI 1945, yang menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

IDEASMUDA juga mempertanyakan sejauh mana produktivitas kinerja DPRD Kota Sukabumi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Rafi, sebagai lembaga representatif rakyat, DPRD seharusnya mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

“Publik berhak mengetahui untuk apa anggaran besar tersebut digunakan, bagaimana kebijakan dirumuskan, serta sejauh mana anggaran itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, IDEASMUDA menilai hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai rasionalisasi kenaikan anggaran tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

“Jika lembaga perwakilan rakyat justru menjauh dari transparansi dan tidak merespons kritik publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan anggaran, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

IDEASMUDA mendorong DPRD Kota Sukabumi untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dan urgensi peningkatan anggaran tersebut, agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.