Berita  

Polres Banjar Musnahkan 1.153 Botol Miras dan 253 Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

Banjar, Lingkar Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Banjar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama dua pekan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi yang dilakukan kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 1.153 botol minuman keras dari berbagai merek yang diduga beredar di sejumlah wilayah di Kota Banjar. Selain itu, polisi juga mengamankan 253 knalpot brong dari kendaraan yang terjaring razia karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan menimbulkan kebisingan.

Kapolres Banjar menyampaikan bahwa Operasi Pekat merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang Ramadan.

Menurutnya, peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot brong kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan ketertiban di tengah masyarakat. Tidak jarang, konsumsi miras berujung pada keributan, tindakan kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idulfitri agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.kamis (12/3/2026) di hadapan awak media.

Ia menambahkan, selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus melakukan langkah preventif melalui patroli serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Banjar.

Seluruh barang bukti hasil Operasi Pekat tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol minuman keras yang telah disita, sementara knalpot brong turut dimusnahkan agar tidak kembali digunakan.

Polres Banjar menegaskan bahwa kegiatan penertiban terhadap peredaran miras ilegal serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami menegaskan bahwa penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi akan terus kami lakukan secara berkala. Langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan,” ujar Kapolres Banjar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal, penggunaan knalpot brong yang meresahkan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Banjar tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, khususnya ibadah di bulan Ramadan, dengan rasa aman dan nyaman.