PANGANDARAN, LingkarJabar – Pembangunan Jembatan Sodongkopo menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menyinergikan pembangunan infrastruktur dengan pengembangan kawasan pariwisata pesisir. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antarobjek wisata sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Perencanaan pengembangan tersebut mulai disusun pada masa kepemimpinan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Fokus utama diarahkan pada penataan kawasan wisata pantai serta peningkatan akses lintas pantai, mulai dari Pantai Pangandaran hingga Pantai Madasari.
Penataan kawasan wisata dilakukan guna mengurangi kepadatan kunjungan yang selama ini terpusat di Pantai Pangandaran. Pemerintah daerah kemudian mendorong pengembangan destinasi alternatif, seperti Pantai Batuhiu, Batu Karas, dan Madasari, agar distribusi wisatawan lebih merata. Upaya ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di wilayah pesisir timur dan barat Pangandaran.
Selain penataan kawasan, pembangunan jalur konektivitas lintas pantai menjadi kebijakan strategis untuk mempersingkat dan mengamankan akses antarobjek wisata. Pemerintah daerah meyakini, keberadaan jalur ini akan membuka peluang ekonomi baru di sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, perikanan, hingga jasa transportasi lokal.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Pangandaran bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun sejumlah infrastruktur pendukung. Di antaranya Jembatan Merah, Jembatan Aston, Jembatan Wiradinata Ranggajipang, akses jembatan menuju kawasan wisata Batuhiu, serta ruas jalan penghubung Pangandaran–Madasari. Dalam jaringan lintas pantai tersebut, Jembatan Sodongkopo berperan sebagai penghubung utama.
Pembangunan Jembatan Sodongkopo merupakan hasil komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan yang terjalin sejak Jeje Wiradinata menjabat sebagai bupati dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Proyek ini didanai melalui APBD Provinsi Jawa Barat dan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ridwan Kamil.
Pekerjaan konstruksi kemudian berlanjut melewati masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Jawa Barat hingga akhirnya diselesaikan pada era Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pada tahap akhir, koordinasi antara Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Gubernur Dedi Mulyadi dinilai berjalan efektif sehingga proyek dapat dituntaskan sesuai perencanaan.
Tokoh masyarakat Pangandaran, Agus Mulyana, menilai kehadiran Jembatan Sodongkopo memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi warga.
“Sekarang akses ke Batu Karas jauh lebih singkat. Ini sangat membantu perkembangan pariwisata dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk nelayan yang beraktivitas lintas wilayah,” ujar Agus, Senin (5/1/2025).
Ia menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap jembatan tersebut cukup tinggi. Selain mempermudah akses wisata, keberadaan jembatan diperkirakan akan meningkatkan tingkat hunian hotel serta pertumbuhan usaha kuliner di kawasan Batu Karas yang memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan, terutama karena kedekatannya dengan bandara.
Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya, Iwan M Ridwan, menjelaskan bahwa seluruh anggaran pembangunan Jembatan Sodongkopo bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, perencanaan proyek dimulai pada 2022 dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pada 2023.
“Pada tahap awal pembangunan belum sepenuhnya rampung sehingga dilakukan penyesuaian anggaran yang kemudian dilanjutkan melalui APBD Provinsi 2025. Meski terjadi pergantian kepemimpinan, pembangunan tetap berjalan hingga tuntas pada masa Gubernur Dedi Mulyadi,” katanya.
Iwan menyebutkan, saat ini Jembatan Sodongkopo menjadi kebanggaan masyarakat Pangandaran dan sementara tercatat sebagai jembatan terpanjang di wilayah tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pemkab Pangandaran, Pemprov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil, Penjabat Gubernur Jawa Barat saat penetapan APBD 2025, hingga Gubernur Dedi Mulyadi.
Setelah rampung, Jembatan Sodongkopo direncanakan akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai aset daerah, mengingat ruas jalan tersebut berstatus jalan kabupaten. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan infrastruktur tersebut secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kini, Jembatan Sodongkopo tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung, tetapi juga mulai dikenal sebagai ikon baru Kabupaten Pangandaran. Keberadaannya diharapkan mampu memperkuat citra Pangandaran sebagai kawasan wisata pesisir terpadu serta menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. (Agus Giantoro)






