Berita  

Kunjungan Wisata Turun, IHGMA dan DPRD Susun Strategi Penguatan Pariwisata

Kunjungan Wisata Turun, IHGMA dan DPRD Susun Strategi Penguatan Pariwisata. Foto: Agus Giantoro/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar — Dewan Pengurus Cabang Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Pangandaran melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran untuk membahas strategi penguatan sektor pariwisata di tengah tren penurunan jumlah kunjungan wisatawan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD pada Kamis (11/12/2025).

Ketua IHGMA Pangandaran, Aby Kuswanto, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi ruang dialog penting bagi pelaku perhotelan dan wakil rakyat untuk merumuskan langkah-langkah pemulihan pariwisata daerah.

“Kami ingin menyamakan persepsi mengenai keterkaitan industri hotel dengan dinamika pariwisata. Penurunan kunjungan wisata berdampak langsung pada banyak sektor, mulai dari PAD, ekonomi masyarakat, hingga minat investasi. Situasi ini harus segera direspons,” kata Aby.

Menurutnya, tahun 2026 harus menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap Pangandaran sebagai destinasi unggulan nasional. Kolaborasi lintas sektor disebutnya sebagai kunci, termasuk penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan.

“Perbaikan fasilitas hotel terus kami lakukan sesuai standar, termasuk penguatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi bagian dari persyaratan perizinan. Kami mendukung konsep pariwisata hijau demi keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengapresiasi langkah IHGMA yang datang membawa analisis, rekomendasi, dan solusi. Ia memastikan masukan tersebut akan dibahas bersama Komisi II dan dinas teknis untuk dirumuskan menjadi kebijakan konkret.

“Mereka ingin menyampaikan pandangan terkait arah kebijakan pariwisata. Semua masukan akan kami tindak lanjuti agar menghasilkan langkah strategis yang terukur,” ujar Asep.

Asep menekankan bahwa pembangunan sektor pariwisata harus dilakukan secara terencana, terukur, dan patuh terhadap regulasi. Ia mengingatkan bahwa keberadaan hotel dan pembangunan destinasi harus memperhatikan tata ruang, saluran drainase, koefisien dasar hijau 60-40, hingga aturan lingkungan lainnya.

“Kami masih menemukan pembangunan yang menutup saluran air utama. Praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan. Investor harus ikut menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi regulasi yang sudah tersedia, mulai dari Perda Kepariwisataan, Perda Pramuwisata, hingga pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah. Asep yakin jika regulasi berjalan efektif, kinerja pariwisata akan meningkat signifikan.

Dalam audiensi tersebut, IHGMA dan DPRD juga membahas peluang revitalisasi Taman Wisata Alam dan Cagar Alam Pananjung yang diharapkan kembali menjadi daya tarik utama Pangandaran. Meski pengelolaan kawasan masih berada di bawah Perhutani hingga 2026, DPRD siap mendorong percepatan penataan kawasan.

Pertemuan kedua pihak itu menghasilkan satu komitmen bersama: masa depan pariwisata Pangandaran harus dibangun melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Visi kami sejalan dengan DPRD. Intinya, kami ingin Pangandaran pulih, tumbuh, dan kembali dipercaya wisatawan maupun investor,” ujar Aby. (Agus Giantoro)