Berita  

ISMAHI Desak Reforma Agraria Jadi Prioritas, Dorong 25 Persen APBN untuk Pertanian

ISMAHI Desak Reforma Agraria Jadi Prioritas, Dorong 25 Persen APBN untuk Pertanian. Foto: ist/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Isu reforma agraria kembali mencuat melalui deklarasi komitmen simbolik 8+9+5 yang digagas oleh mahasiswa hukum di Jawa Barat. Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menegaskan, alokasi anggaran negara sebesar 25 persen dari APBN untuk sektor pertanian dan pembangunan desa merupakan kebutuhan mendesak demi kebangkitan ekonomi agraris Indonesia.

Menurut ISMAHI, alokasi tersebut harus langsung menyentuh kebutuhan fundamental petani, mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian, ketersediaan pupuk, penguatan koperasi dan BUMDes, hingga penyediaan akses kredit murah dengan bunga maksimal 3 persen. Organisasi mahasiswa hukum ini juga menilai, penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional harus dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi tahunan pelaksanaan reforma agraria.

Koordinator ISMAHI, Muhammad Zaky Noor, menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan pusat. Sinkronisasi tata ruang melalui RTRW dan RDTR yang selaras dengan One Map Policy menjadi langkah penting untuk mencegah tumpang tindih kepentingan antara desa, lahan pertanian, dan investasi.

“Pemerintah daerah harus berani melakukan inventarisasi serta memanfaatkan aset provinsi maupun BUMD yang terbengkalai untuk kepentingan petani, koperasi, atau BUMDes. Selain itu, penyelesaian konflik agraria lokal tidak boleh serta-merta dilempar ke pusat. Pemprov harus menjadi mediator awal,” ujarnya belum lama ini.

Zaky juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap investasi berskala besar di daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan malah menyingkirkan petani kecil. Menurutnya, hilirisasi pangan berbasis koperasi dan BUMDes menjadi kunci penguatan ekonomi desa.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah PKB Jawa Barat yang memberikan ruang deklarasi komitmen. Namun, Zaky juga mendesak partai politik lain, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk menunjukkan sikap nyata dalam mendukung reforma agraria.

“Reforma agraria bukan bahan kampanye atau sekadar retorika akademis. Ini adalah kebutuhan mendesak jutaan petani, nelayan, dan masyarakat adat. Partai yang mengaku berpihak pada rakyat harus membuktikan komitmennya melalui langkah politik konkret, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

ISMAHI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pengawas kebijakan agraria dan akan mengevaluasi konsistensi partai politik dalam isu ini. “Partai yang berpihak pada rakyat akan kami dukung. Sebaliknya, partai yang mempermainkan isu agraria hanya demi kepentingan elektoral akan kami kritisi habis-habisan,” tambah Zaky.

ISMAHI menilai, perjuangan reforma agraria tidak bisa dipisahkan dari sinergi rakyat, komitmen politik, serta penegakan hukum yang adil. Deklarasi 8+9+5 diyakini menjadi langkah awal menuju kebijakan agraria yang lebih berkeadilan di Indonesia.

Penulis: Agus GiantoroEditor: Dry