BANJAR, LingkarJabar – Masalah penunggakan retribusi bulanan oleh Perusahaan Pengolahan Sampah Kamisama di Kota Banjar, Jawa Barat, semakin memanas. Tunggakan tersebut mencuat setelah adanya aksi protes warga terkait buruknya pelayanan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Purwaharja.
Perwakilan warga mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kamisama yang dinilai tidak maksimal. Layanan yang buruk ini dituding akibat ketidakmampuan perusahaan dalam membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Banjar, yang disebut-sebut terjadi karena pendapatan perusahaan jauh di bawah target.
Delta Naufal, Kepala Kawasan Pengelolaan Sampah Karangpanimbal, menyatakan bahwa perusahaan hanya memiliki sekitar 2.000 pelanggan aktif. Jumlah itu dinilai belum cukup untuk menutupi biaya operasional. Padahal, target pelanggan seharusnya mencapai 5.000 agar layanan dapat berjalan optimal. Hal ini disampaikan Delta saat menemui warga yang datang mempertanyakan kinerja Kamisama.
Namun, penjelasan pihak Kamisama dianggap tidak memberikan solusi konkret. Alih-alih memperbaiki manajemen, mereka justru berdalih bahwa libur Lebaran dan keterbatasan jumlah petugas—yang hanya lima orang—menjadi penyebab terganggunya layanan. Delta menyebut volume sampah meningkat hingga tiga kali lipat selama periode tersebut, sehingga penanganannya menjadi tidak maksimal.
“Selain keterbatasan petugas, momen Lebaran juga memengaruhi pelayanan. Kapasitas sampah melonjak drastis,” ujar Delta, Rabu (9/4/2025).
Warga yang datang langsung ke lokasi pengelolaan menyatakan pelayanan sampah telah terhenti selama hampir seminggu. Akibatnya, sampah menumpuk di berbagai titik dan menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas warga.
“Kami kecewa berat. Sudah seminggu sampah tidak diangkut. Kami menuntut pertanggungjawaban,” tegas seorang warga.
Kritik warga semakin tajam karena mereka merasa telah melaksanakan kewajiban dengan membayar retribusi tepat waktu. Mereka menilai pengabaian pelayanan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Kami bayar tepat waktu, tapi pelayanannya seperti ini. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Lalak, salah satu warga yang turut melakukan aksi protes.
Kekecewaan juga ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, yang dianggap tidak tegas dalam menangani permasalahan ini. Warga mengaku telah melaporkan kasus ini, namun belum ada tindakan berarti dari dinas terkait.
Mereka berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah agar lebih tegas dalam mengawasi perusahaan pengelola sampah. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban kelalaian dan kesalahan manajemen perusahaan.
“Harusnya pemerintah lebih tegas dan aktif mengawasi. Jangan sampai warga yang selalu dirugikan,” ucap warga lainnya.
Merespons desakan warga, pihak TPS Kamisama menyatakan akan segera berbenah dan memperbaiki kinerja pelayanan sampah di wilayah Purwaharja. (Joe)






