BANJAR, LingkarJabar – Polemik yang tak kunjung usai dalam kepengurusan Karang Taruna tingkat Kota Banjar mendapat perhatian dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Jawa Barat.
Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Hani Supartini, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan terkait mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi.
Menurut Hani, hingga saat ini dirinya belum bertemu langsung dengan Deni Herdiandi. Ia menjelaskan bahwa Ketua Karang Taruna Kota Banjar mungkin memiliki jadwal lain sehingga pertemuan belum terlaksana.
“Sesuai instruksi dan arahan dari Pj Wali Kota Banjar, kami telah melakukan pemanggilan dan berencana mengadakan pertemuan dengan Ketua Karang Taruna Kota Banjar. Namun, yang bersangkutan masih ada kegiatan di luar kota. Mudah-mudahan hari ini bisa bertemu,” ujar Hani melalui pesan WhatsApp pada Selasa 18 Februari 2025.
Selain pemanggilan Ketua Karang Taruna tingkat Kota, Pj Wali Kota Banjar juga menginstruksikan agar tiga Ketua Karang Taruna Kecamatan turut dipanggil. Langkah ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan Karang Taruna Provinsi dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kota Banjar.
“Kami diminta untuk memediasi permasalahan ini agar ditemukan solusi terbaik sehingga semuanya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.
Terkait anggaran hibah sebesar Rp 50 juta dari Karang Taruna Provinsi, Hani mengaku tidak mengetahui informasi tersebut sebelumnya.
“Kami tidak tahu. Baru tahu setelah membaca di media,” akunya.
Saat ditanya mengenai anggaran dari APBD Kota Banjar untuk Karang Taruna Kota Banjar setiap tahunnya, Hani tidak memberikan jawaban secara langsung. Ia hanya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tidak ada anggaran dari APBD untuk Karang Taruna. Sementara untuk tahun 2025, ada proposal yang diajukan oleh Karang Taruna Kota Banjar, yang nantinya akan dikaji dan ditindaklanjuti.
“Kemungkinan nanti diperubahan anggaran,” terang Hani.
Sementara itu, perwakilan Karang Taruna tingkat Provinsi Jawa Barat yang mewakili Kota Banjar, Budi Hendro, mengaku sudah mengetahui dan menerima laporan terkait kisruh yang terjadi di tubuh Karang Taruna Kota Banjar. Ia pun telah menyampaikan laporan tersebut kepada Sekjen Karang Taruna Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah melaporkan dinamika yang berkembang ini kepada Sekjen Karang Taruna tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan. Insyaallah, jika memungkinkan, kita bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” ujar Budi Hendro melalui pesan WhatsApp.
Budi menyayangkan munculnya pernyataan sikap mosi tidak percaya dalam kepengurusan Karang Taruna Kota Banjar. Ia berharap permasalahan ini segera terselesaikan agar Karang Taruna dapat kembali bersatu dan melaksanakan berbagai kegiatan yang lebih baik ke depannya, meskipun harus melalui dinamika dan proses yang berbeda.
“Sebagai pengurus Karang Taruna Provinsi, saya berharap semua permasalahan ini segera selesai, meskipun harus melalui proses yang berbeda,” pungkasnya. (Joe)






