Bogor,Lingkar Jabar – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor hadir melindungi masyarakat di sektor rumah tangga. Salah satunya melalu program istbat nikah terpadu.
“Program Istbat nikah merupakan wujud sinergi dan kolaborasi Pemkab Bogor bersama Kantor Kemenag Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong, untuk memberikan kepastian hukum atau legalitas pernikahan melalui akta nikah, agar hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak-anak harus terlindungi,” tegasnya, Kamis, 16 November 2023.
Hal itu disampaikan Burhanudin saat mensosialisasikan program Istbat Nikah Terpadu kepada jajaran Kepala Desa se-Kabupaten Bogor.
Menurutnya, dengan memfasilitasi masyarakat melalui program Itsbat Nikah Terpadu, pemerintah bukan hanya melaksanakan tugas wajib saja, tapi juga bisa menjadi amal ibadah
Lantaran itu, Burhanudin mengingatkan jajaran Kepala Desa untuk menjalankan tugas utama pemerintah, membantu, memfasilitasi, mengurusi masyarakat khususnya yang hidupnya kurang beruntung.
“Apalagi program Istbat Nikah Terpadu ini merupakan masukan dari para kepala desa yang kami tangkap dan kami tuangkan menjadi program kebijakan. Karena itu, selesai kegiatan ini, kumpulkan RT dan RW di wilayah masing-masing, data warganya yang belum memiliki akta nikah,” ungkapnya.
Ditandaskan Burhanudin, Sosialisasi Istbat Nikah Terpadu penting, agar para stakeholder dapat mengetahui dengan persyaratan dan manfaat programnya.(red)