PANGANDARAN. LingkarJabar – SDN 1 Putrapinggan yang berlokasi di Dusun Cirateun, Rt. 001 Rw. 003 Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana pencurian pada Rabu 14 Mei 2025. Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak sekolah setelah ditemukan sejumlah barang elektronik hilang dari ruang kantor guru.
Berdasarkan keterangan saksi, Dewi Nurmalasari, warga Dusun Karangsari Rt. 002 Rw. 001 Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang, sekitar pukul 05.30 WIB saat membuka pintu gerbang sekolah, ia mendapati pintu kantor guru dalam kondisi rusak dan jendela samping sudah terbuka.
“Kaca jendela ditemukan berada di bawah teras depan ruang guru, sementara teralis jendela disandarkan ke pintu ruangan. Menyadari adanya tanda-tanda pembobolan, saya pun segera melaporkan hal tersebut kepada Ajat, Komite Sekolah, untuk mengecek keadaan di dalam ruang guru,” ujarnya kepada petugas Polsek Kalipucang saat dimintai keterangannya.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Dewi, diketahui sejumlah barang elektronik raib, di antaranya: 1 unit laptop merek DELL 15 unit tablet merek ADVAN, 2 unit proyektor merek BENQ dan 1 unit proyektor merek Thosiba
“Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 38.808.500 rupiah,” jelasnya.
Langkah Kepolisian
Pihak Polsek Kalipucang bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. (Ntang)






