Berita  

Rapat Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan Dan APBDes  Desa Sukaharja, Ciptakan Transparasni, Terbuka Dan Partisipatif

 

Bogor, Lingkar Jabar – bulan April 2024, pemerintahan Desa Sukaharja kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan perubahan pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024.

Ujang Suhendra kepala Desa Sukaharja mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para perangkat desa, unsur musyawarah desa, serta masyarakat setempat tersebut,, bahwasanya perubahan APBDes merupakan langkah penting guna memastikan alokasi dana desa yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.ucapnya

Lanjut Kades, beberapa poin utama dari perubahan APBDes tahun 2024 antara lain adalah: 1. Penyesuaian alokasi dana untuk program-program prioritas berdasarkan masukan dari masyarakat dalam forum musyawarah desa. 2. Peningkatan anggaran untuk sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi lokal. 3. Evaluasi kinerja keuangan desa periode sebelumnya guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan mencegah potensi penyimpangan. Dengan adanya perubahan APBDes yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bogor Yakinkan Presiden Jokowi Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Dengan Baik

Kades berharap,dengan adanya perubahan APBDes yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif ini dapat tercipta tata kelola keuangan desa Sukaharja yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaharja secara keseluruhan.(Iy/red)