Sukabumi. LINGKARJABAR| Polres Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi, dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, Pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Yang di pusatkan Aula Setda Kabupaten Sukabumi kegiatan ini di hadiri dari Forkominda Okp Ormas dan Tenaga Pendidik Se-Kabupaten.
Oleh Kapolres Sukabumi AJUN KOMISARIS BESAR POLISI Dr. SAMIAN, S.H., S.I.K., M.Si. dalam sambutannya mengatakan, ” Kondisi dinamis di masyarakat sebagai prasyarat untuk terlaksananya pembangunan guna mencapai tujuan nasional, tujuan nasional ditandai adanya ketertiban yang terjaga keamanan yang kondusif, tegaknya hukum dan kemudian terwujudnya rasa tentram di masyarakat tentram ini juga tidak bisa kita wujudkan bukan hanya dari kepolisian tidak juga dari TNI akan tetapi dari rekan-rekan dari masyarakat itu sendiri, ” Ungkap Samian
Lanjutnya, ” Dua bulan 15 hari saya menjabat di Sukabumi sebagai Kapolres Saya melihat bagaimana kehidupan sosial di sini sudah cukup bagus luar biasa, kemudian keteraturan sosial pun tetap terjaga kegiatan di masjid di tempat-tempat ibadah itu pun semuanya berjalan dengan baik-baik saja. Tidak ada masalah namun setelah perjalanan waktu saya lihat banyak gangguan-gangguan, Tercatat selama 2 bulan kita sudah menangkap lebih dari 20 kasus terkait dengan narkoba dan juga obat-obat terlarang terbatas dan berbahaya.” Tukasnya
Masih dengan Kapolres ,” Obat-obatan terlarang bisa di tangkis dengan diri sendiri, karena peredaran narkoba meningkat karena pemakainya meningkat juga maka meningkatkan juga penyuplainya, maka dari itu kesadaran dari masyarakat kita perlu di pupuk melalui Okp dan juga ormas dan juga stakeholder lainnya, harapan saya agar semua organisasi bisa menjaga ketertiban di masyarakat.” Tutupnya