Berita  

PT GNfit Diduga Lakukan Pemasangan Tiang Wiffi Seenaknya, Begini Alasannya

BOGOR, Lingkarjabar – Maraknya layanan digital seperti internet, telepon rumah, dan TV interaktif semakin berkembang pesat, dengan banyak perusahaan ritel yang muncul untuk memenuhi kebutuhan pasar. Salah satu perusahaan yang aktif adalah PT. GNfit, yang kini tengah memperluas jaringan di wilayah Selatan Kabupaten Bogor, termasuk di Desa Ciburuy, Cigombong, Pasir Jaya, dan Ciburayut. Beberapa hari terakhir, perusahaan ini tengah melakukan pemasangan tiang dan penarikan kabel internet serta perangkat pendukung lainnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan ini disorot karena mengabaikan keselamatan kerja para pekerjanya. Beberapa pekerja terlihat tanpa perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan helm. Bahkan, sejumlah pekerja tidak menggunakan alas kaki yang memadai, seperti sandal atau sepatu.

Rival, Pengawas dan Pengamanan (Waspam) PT. GNfit, mengakui bahwa pihaknya tidak menyediakan alat keselamatan kerja. Ia beralasan bahwa penggunaan alat tersebut justru menghambat kelancaran pekerjaan.

“Para pekerja sudah terbiasa tanpa alat keselamatan. Kalau pakai alat, justru jadi repot,” ujar Rival yang juga mengaku sebagai mantan anggota TNI.

Terkait isu kompensasi, Rival juga menyebutkan bahwa hal tersebut sudah disalurkan kepada aparatur desa setempat, meski tidak ada pertanyaan mengenai hal ini dari awak media. Kejadian kontroversial lainnya juga terjadi pada Selasa (11/02) malam, saat seorang warga Desa Ciburuy, Iyong, marah besar karena pekerja PT. GNfit membongkar beton tanpa izin di tanah miliknya. Warga tersebut menuntut klarifikasi terkait tindakan pekerja yang dinilai sewenang-wenang.

Setelah perdebatan panjang, mandor perusahaan dan ketua RT setempat datang untuk menengahi, namun pemilik lahan tetap tidak mengizinkan pekerja melanjutkan pekerjaan. Meskipun demikian, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa PT. GNfit sudah mengoordinasikan rencana pekerjaan dengan pihak desa sejak Desember lalu dan bahkan memberikan uang muka sebesar 26 juta rupiah sebagai kompensasi, meski belum ada kejelasan mengenai pembagian dana tersebut.

Kontroversi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keselamatan kerja dan transparansi dalam pembagian kompensasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga setempat. (red)