Proyek Pembangunan GICC Tak Bisa Rampung Akhir Desember, Disperkimsih Sebut Ada Adendum Kontrak

 

SUKABUMI. LINGKAR JABARProyek pembangunan Gedung Islamic Center Cicurug (GICC) yang berlokasi di Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, nampaknya belum bisa rampung pada akhir Desember 2023.

Pasalnya ada beberapa pekerjaan yang masih belum diselesaikan, yang mengakibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) melakukan adendum atas proyek tersebut.

Padahal sesuai rencana, peroyek pembangunan GICC itu diharapkan bisa terwujud pada awal 2024 mendatang.

Kendati demikian proyek pembangun GICC masih terus di genjot dengan jadwal baru setelah adanya adendum yakni selama kurang lebih 50 hari terhitung dari mulai hari ini.

“Ya, proyek pembangunan GICC baru rampung 90 persen dan terpaksa harus diberi perpanjangan waktu atau kontrak baru dengan kata lain adendum bersama pihak kontraktor yakni selama 50 hari kerja,” ujar Lukman Sudrajat Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga :  Menteri PPPA : Perkawinan Anak Harus di Hentikan !

Lukman menegaskan jika pihaknya telah memberikan denda 1 permil atas adendum yang terpaksa diberlakukan untuk proyek tersebut.

“Menurut aturan adendum itu diperbolehkan, dan kita pun sudah memberikan denda 1 permil kepada pihak kontraktor, sangat disayangkan jikalau kita putus kontrak dengan kontrakor,” tegasnya.

Ia berharap pada pihak kontraktor yakni CV Bina Putra segera secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Kalau bisa sebelum batas waktu adendum tiba pekerjaan GICC sudah rampung 100 persen,” pungkasnya.

Reporter Ardi Yakub | Redaktur : Wahidin