BOGOR, LingkarJabar – Masalah proyek pemerintah yang tidak transparan tampaknya kembali terjadi. Dugaan pengerjaan asal jadi dalam proyek pembangunan sering kali ditemukan, terutama oleh oknum pemborong yang mengejar target tanpa mematuhi aturan keterbukaan informasi publik.
Hal serupa terjadi pada proyek pemasangan saluran air U-Ditch di Kampung Pasir Menjul, RW 01, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Proyek yang diduga dilakukan tanpa papan informasi ini disinyalir dikerjakan asal-asalan, tanpa menggunakan pasir pasang. Akibatnya, turap jalan warga di sekitar lokasi roboh, pada Selasa 17 Desember 2024.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa robohnya TPT tersebut diduga kuat akibat dampak dari pemasangan saluran air U-Ditch yang tidak sesuai prosedur. Pemasangan yang seharusnya menggunakan pasir pasang justru dilakukan tanpa bahan tersebut, seperti terlihat jelas di lokasi kejadian.
Kepala tukang proyek, yang ditemui di lokasi, mengakui bahwa pekerjaan tersebut berasal dari proyek Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Ia juga menyebutkan bahwa papan informasi proyek memang belum dipasang.
“Saya hanya pekerja biasa. Kalau atasan menyuruh mulai, ya saya mulai,” ujar kepala tukang.
Ketika ditanya soal turap yang ambruk, kepala tukang menyebut bahwa turap tersebut sebelumnya sudah mengalami retak, ditambah kemungkinan pengaruh getaran saat penggalian. Namun, terkait pemasangan U-Ditch yang tidak menggunakan pasir pasang, awalnya ia berdalih bahwa bahan tersebut telah digunakan.
Namun, setelah diperlihatkan bukti-bukti kondisi di lapangan oleh awak media, kepala tukang akhirnya mengakui bahwa pemasangan memang tidak menggunakan pasir pasang.
“Iya benar saya akui, memang tidak memakai pasir pasang, tadi saya berkelit dikira abang-abang wartawan ini belum kelokasi dan tidak paham soal bangunan, makanya saya ngaku tidak menggunakan pasir pasang, alasan tidak pakai pasir pasang lantaran tidak ada instruksi dari atasan,” bebernya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV penyedia jasa atau Dinas PUPR Kabupaten Bogor terkait masalah ini. (diee/red)






