BOGOR, LINGKARJABAR – Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai dilaksanakan oleh petugas Pantarlih pada 24 juni sampai dengan 24 juli 2024. Namun bukan berarti kegiatan pendaftaran pemilih telah selesai. Masih ada beberapa tahapan sebelum Daftar Pemilih disahkan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) dan selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Setelah disusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan dilakukan sinkronisasi bersama PPK dan Panwas, maka PPS menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka DPHP di tingkat desa.
Di Desa Tugu Jaya kecamatan Cigombong, kabupaten Bogor, kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP tesebut diselenggarakan pada Jum’at, 02 qgustus jam 13:00 sampai selesai.
Dalam Rapat Pleno DPHP yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa, PPK, Babinsa, Babinkamtibmas, Pengawas Desa (PKD) dan petugas Pantarlih, tercatat jumlah pemilih terdaftar di Desa Tugu Jaya berjumlah 12.037 pemilih yang terbagi dalam 24 TPS.
Selanjutnya, Hasil Rapat Pleno akan diteruskan kepada KPU Kabupaten Bogor melalui PPK Kecamatan Cigombong untuk diproses di tahap berikutnya. Pada Rapat Pleno yang digelar di Balai Desa Tugu Jaya ini disampaikan pula oleh Ketua PPS Desa Tugu Jaya, Deni Saputra., bahwa kerja-kerja petugas Pantarlih belum sepenuhnya selesai karena untuk menjadi DPS dan DPT, masih dibutuhkan kerjasama antara PPS dan petugas Pantarlih.misalnya ada yang belum ke data, pindahan ataupun ada yang meninggal itu perlu ada laporan dan itu tugas Pantarlih melaporkan ke PPS. Ungkap Deni Saputra ketua PPS Desa Tugu Jaya
Sementara itu PKD Desa Tugu Jaya, Rudi Tamdani, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai pengawas Desa tentunya dirinya bertanggung jawab kalau ada pelanggaran pelanggaran yang ditemukan dilapangan selama pemilukada termasuk selama pantarlih berlangsung. Dan alhamdulilah selama dirinya melakukan monitoring pantarlih di Desa Tugu jaya, semua berjalan sesuai aturan sampai dilaksanakannya rapat pleno hasil pantarlih hari ini.
Ketua PKD Tugu Jaya berharap, ke depannya PPS Desa Tugu Jaya bisa melaksanakan tahapan tahapan Pemilu pilkada ini sesuai aturan.karna kalau keluar aturan PKD akan menindak.hal ini demi berlangsung penyelenggaraan pemilu kada di Desa Tugu Jaya berlangsung jujur, adil dan Transparansi.paparnya
Sementara itu Kadus 1, Ahmad Hidayat, yang mewakili Kades Tugu Jaya dalam sambutannya meyampaikan ucapan teriman kasih dari kepala Desa Tugu Jaya kepada para petugas Pantarlih yang telah bekerja tanpa mengenal lelah demi mensukseskan Pemilukada 2024 dengan tahapan pendataan pemilih yang selesai 100 persen sebelum batas waktu berakhir
Ahmad Hidayat juga menyampaikan, bahwa pemerintah Desa Tugu Jaya akan selalu memberikan dukung pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilukada 2024 di Desa Tugu Jaya agar pelaksanaan pemilukada 2024 tingkat Desa Tugu Jaya bisa berjalan sukses tanpa ekses. (red)






