Berita  

PLN Indonesia Power Garap PLTS 100 MW di Banjar, Proyek PSN Ditargetkan Serap Tenaga Kerja Lokal

PLN Indonesia Power Garap PLTS 100 MW di Banjar, Proyek PSN Ditargetkan Serap Tenaga Kerja Lokal. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Megawatt (MW) di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, memasuki tahap lanjutan. Proyek yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) itu diproyeksikan menjadi salah satu penguat pasokan energi bersih di wilayah selatan Jawa Barat.

Perwakilan Divisi Pengembangan Bisnis PLN Indonesia Power, Imam Tri Sulistyo, seusai melakukan pertemuan dengan Wali kota Banjar. H. Sudarsono, Senin (23/2/2016) kepada awak media menyampaikan, studi kelayakan (feasibility study) telah dimulai sejak 2023 dan kini telah rampung, termasuk penetapan lokasi pembangunan di wilayah Mandalare, Pataruman.

“PLTS ini berkapasitas 100 MW dan akan terhubung langsung ke Gardu Induk Banjar. Produksi listrik pada siang hari diprioritaskan untuk kebutuhan lokal. Jika ada kelebihan daya, akan disalurkan ke sistem interkoneksi Jawa-Bali,” ujarnya

Menurut Imam, skema distribusi dirancang agar daya yang dihasilkan masuk terlebih dahulu ke Gardu Induk (GI) Banjar sebelum diteruskan ke jaringan distribusi masyarakat. Apabila kebutuhan listrik Kota Banjar berada di bawah kapasitas produksi, sisa energi akan dialirkan ke jaringan tegangan tinggi PLN.

Ia menegaskan, PLTS merupakan pembangkit ramah lingkungan tanpa emisi karbon seperti pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

“Energi surya ini bersih, tanpa emisi. Ini bagian dari komitmen transisi energi nasional,” katanya.

Selain aspek lingkungan, proyek dengan kebutuhan lahan sekitar 128–130 hektare tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung. Salah satu poin yang ditekankan adalah prioritas penyerapan tenaga kerja lokal selama masa konstruksi.

Tahapan berikutnya, kata Imam, adalah pengurusan perizinan yang diawali dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dilanjutkan dengan proses perizinan lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Karena berstatus PSN, proses Amdal akan lebih dahulu diproses di kementerian terkait sebelum dilanjutkan ke pemerintah daerah.Dalam proses tersebut, sosialisasi dan konsultasi publik akan digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekitar lokasi proyek.

Sementara itu, Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, menyambut baik rencana investasi tersebut. Ia menyebut proyek senilai sekitar Rp1,4–1,5 triliun itu diharapkan mulai memasuki tahap teknis pada 2028, setelah seluruh perizinan dan persiapan lahan tuntas.

“Kami berharap ini menjadi investasi besar yang memberi manfaat bagi Banjar, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun dampak ekonomi lainnya,” ujarnya.

Pemerintah daerah memastikan lokasi pembangunan tidak bersinggungan langsung dengan permukiman warga. Dengan kapasitas 100 MW, PLTS Banjar dinilai cukup untuk menopang kebutuhan listrik daerah sekaligus berkontribusi pada penguatan sistem kelistrikan nasional berbasis energi terbarukan. (Johan Wijaya)