Berita  

Perkuat Kesadaran Hukum Warga, Hj. Siti Rahmatika Gelar Sosialisasi Perda di Kota Banjar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Rahmatika, Foto: Kolase.Joe/LJ

BANJAR, LingkarJabar  – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Rahmatika, yang duduk di Komisi II dan berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 pada Kamis 24 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terkait peraturan daerah yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Rahmatika atau yang akrab disapa Ika, memaparkan secara rinci isi dan tujuan dari Perda yang disosialisasikan. Menurutnya, keberadaan peraturan daerah tidak hanya sebatas produk hukum yang dibuat pemerintah, namun harus disosialisasikan secara luas agar masyarakat mengetahui, memahami, dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Perda tidak cukup hanya dibuat, tetapi harus disampaikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  DPRD Pangandaran Usulkan Penataan Transportasi Untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas

Ika menegaskan bahwa pemahaman terhadap Perda dapat membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah yang adil dan makmur. Ia juga mengaitkan pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan zaman, termasuk perubahan sosial, ekonomi, budaya, hingga teknologi informasi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak dinas-dinas terkait untuk terus bersinergi dalam menjalankan program-program strategis provinsi, salah satunya penguatan ketahanan pangan di Kota Banjar.

“Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 menjadi pijakan hukum untuk membangun ketahanan keluarga. Dengan disebarkannya informasi ini, masyarakat diharapkan memahami peran penting mereka dalam memperkuat pondasi keluarga,” terangnya.

Ia pun berharap agar sosialisasi ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga.

Baca Juga :  ORARI Lokal Kota Banjar Dirikan Posko Dukom untuk Dukung Pemudik Jelang Idul Fitri

“Alhamdulillah hari ini hadir tokoh-tokoh masyarakat. Semoga mereka dapat menjadi agen sosialisasi di lingkungannya masing-masing dan mendorong implementasi perda ini di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, KSB PAC PDI Perjuangan se-Kota Banjar, para Ketua Ranting, serta tamu undangan lainnya. (Joe)