SUKABUMI, LingkarJabar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2025 di Kampung Pasir Baliung RT 03/04, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kamis 18 September 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Bojongkokosan, Dini Rahmawati, S.Pd.I., beserta jajaran pemerintahan desa serta masyarakat setempat.
Dalam reses itu, Tedi Setiadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat, di antaranya mengenai pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah, serta persoalan tenaga kerja, di mana warga mengaku masih sulit memperoleh kesempatan bekerja di perusahaan.
Selain itu, aspirasi juga datang dari kalangan ibu-ibu pengajian yang mengajukan permintaan alat-alat qosidahan. Permintaan tersebut langsung dipenuhi oleh Tedi Setiadi menggunakan dana pribadinya.
Tedi berharap, seluruh masukan yang diterima dapat menjadi bahan perjuangan di DPRD demi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Saya akan perjuangkan apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat sampai terwujud,” tegasnya.






