Berita  

Mantan Pejabat Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Naikkan Status Pelaku Jadi Tersangka

Mantan Pejabat Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Naikkan Status Pelaku Jadi Tersangka. Foto: Ilustrasi/LJ

BANJAR, LingkarJabar — Kasus penganiayaan yang menimpa seorang mantan pejabat Pemerintah Kota Banjar akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, kepolisian resmi menetapkan seorang pria berinisial P sebagai tersangka.

Ketika di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, menegaskan peningkatan status hukum tersebut. “Sudah,” ujarnya singkat, kamis 18 September 2025. Sekaligus memastikan P tidak lagi berstatus terlapor.

Peristiwa penganiayaan ini sejak awal sempat menyedot perhatian publik lantaran menyasar tokoh yang pernah menduduki jabatan penting di pemerintahan daerah.

Meski identitas korban belum dipublikasikan secara lengkap, kasus ini dinilai telah mencederai rasa aman masyarakat Banjar.

Selain itu kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih. Dan setelah penetapan tersangka, penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan lanjutan.

Termasuk pemanggilan saksi tambahan, serta pengumpulan bukti pendukung sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini motif pelaku dan detail kronologi kejadian masih disimpan penyidik, namun pihak kepolisian menegaskan kasus ini menjadi prioritas penanganan.

“Kami terus melengkapi proses penyidikan agar segera dapat dilimpahkan,” ujar Heru.

Dengan penetapan tersangka ini, korban memperoleh kepastian hukum sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menindak kasus kekerasan. Polisi pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang