BANDUNG, LingkarJabar – Jajaran Polsek Margahayu, Polresta Bandung, menunjukkan respons cepat dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menemukan dua balita warga negara asing (WNA) asal Australia yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Perumahan Taman Kopo Indah (TKI) I, Kabupaten Bandung, Senin (29/12/2025).
Kedua balita kakak beradik berusia 5 tahun dan 2 tahun tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 08.30 WIB saat sedang bermain di teras rumah orang tuanya di Desa Margahayu Selatan. Menyadari anak-anak tidak berada di lokasi, keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Margahayu.
Laporan darurat diterima petugas pada pukul 08.45 WIB. Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie langsung mengambil langkah cepat dengan mengerahkan tim pencarian yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suparnanto bersama Kanit Intelkam AKP Impol Naibaho.
Petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyisiran intensif di seluruh area perumahan. Tim dibagi ke sejumlah titik strategis, menyisir setiap blok, serta berkoordinasi aktif dengan warga dan petugas keamanan lingkungan setempat.
“Berkat kerja sama solid antara kepolisian dan masyarakat, kedua anak berhasil ditemukan sekitar pukul 09.15 WIB di sekitar Komplek Taman Kopo Indah Blok D dalam kondisi sehat,” ujar Hasbi dikutip dari laman Tribatanews Polda Jabar, Selasa 29 Desember 2025.
Proses pencarian tersebut menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara Polri dan masyarakat. Kedua balita ditemukan oleh seorang warga bernama Aum Abdilah yang saat itu tengah berpatroli bersama personel kepolisian. Setelah ditemukan, petugas memastikan kondisi fisik kedua anak dalam keadaan baik sebelum mengantarkannya kembali ke orang tua.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Margahayu dalam menangani laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kecepatan masyarakat dalam melapor menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencarian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak, bahkan di lingkungan rumah sendiri. Jika terjadi kondisi darurat, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Bandung juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” melalui WhatsApp di nomor 0822-1115-9110, agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. (*)






