Berita  

KPU Kota Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024

BANJAR, LINGKARJABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah melaksanakan rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Banjar. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu 18 September 2024 di aula salah satu toserba di Kota Banjar, Jawa Barat.

Rapat tersebut digelar sebagai persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Acara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu, merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 yang mengatur tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan tersebut.

Baca Juga :  Uni Lantas Polsek Cisaat Sosialisasikan ETLE pada Ojek Pangkalan

“Penetapan DPT adalah langkah krusial dalam memastikan hak pilih masyarakat Kota Banjar terlindungi dan terdata dengan baik,” kata Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis.

Mukhlis menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pendaftaran pemilih dilakukan dengan teliti dan transparan. Hal ini penting demi kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kota Banjar yang memiliki hak pilih telah terdata, sehingga tidak ada yang terlewatkan dalam momen penting ini,” lanjut Mukhlis.

Selama sesi tanya jawab, perwakilan pasangan calon dan peserta lainnya sangat aktif bertanya mengenai teknis pemutakhiran data pemilih. Mereka juga mempertanyakan upaya KPU dalam menangani potensi masalah yang mungkin muncul terkait daftar pemilih. Menanggapi hal ini, Mukhlis menegaskan bahwa KPU bekerja keras untuk memastikan bahwa data yang ditetapkan akurat.

Baca Juga :  Nana Suryana Sebut Perayaan Tahun Baru Islam 1446 H di Pataruman Lebih Meriah dari Sebelumnya

“Kami terus memperbaiki sistem dan memastikan setiap warga terverifikasi secara sah,” ujarnya.

Harapan besar juga disampaikan oleh Forkopimcam dan peserta rapat. Mereka berharap penetapan DPT ini dapat menjadi dasar yang kokoh bagi proses pemilihan mendatang, tanpa adanya kendala yang berarti yang bisa mengganggu jalannya pemilu.

Di akhir acara, Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mensukseskan pemilu.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, dari pihak calon hingga pemilih, dapat bekerjasama untuk menjaga suasana kondusif selama tahapan Pemilu berlangsung,” pungkasnya.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Banjar optimis pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar dan demokratis. Proses ini menjadi langkah awal yang sangat penting menuju pemilihan kepala daerah yang adil dan transparan di Kota Banjar.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Cicurug Salurkan Bantuan Beras Ke 266 KPM

Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Forkopimcam, jajaran Komisioner KPU Kota Banjar, perwakilan tim dari empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, para ketua organisasi mahasiswa di Kota Banjar, serta PPK se-Kota Banjar. (Johan)