BANJAR, LingkarJabar – Konflik internal di tubuh kepengurusan Karang Taruna tingkat Kota Banjar semakin memanas. Tiga ketua Karang Taruna kecamatan, yakni dari Kecamatan Banjar, Purwaharja, dan Langensari, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan yang dipimpin oleh Deni Herdiandi. Kisruh ini pun mendapat perhatian dari Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kota Banjar, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sumitra selaku MPKT Kota Banjar angkat bicara. Ia awalnya mengira bahwa kepengurusan Karang Taruna tingkat kota berjalan dengan baik, terutama setelah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Namun, ia kemudian mendengar keluhan dari beberapa pengurus mengenai mandeknya program kerja, minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta vakumnya berbagai kegiatan organisasi, termasuk penggunaan dana bantuan dari Karang Taruna tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Kalau berbicara secara organisasi, saya selaku MPKT menganggap bahwa kepengurusan Karang Taruna tingkat kota aman-aman saja setelah Rakerda. Saya pikir semua program kerja berjalan sesuai visi-misi ketua Karang Taruna Kota Banjar,” ujar Agus Sumitra saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa 11 Februari 2025 malam.
Agus mengakui bahwa sebelum kisruh ini mencuat, ia tidak mengetahui adanya permasalahan serius karena tidak pernah mendapatkan informasi langsung dari kepengurusan. Bahkan, dalam Rakerda pun dirinya hanya menerima undangan tanpa keterlibatan dalam pembahasan.
“Selama ini kepengurusan tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku MPKT. Informasi mengenai Rakerda pun hanya sebatas undangan, tanpa adanya diskusi atau pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai MPKT, Agus meminta Ketua Karang Taruna Kota Banjar agar segera menyikapi dan menyelesaikan permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa jika konflik dibiarkan berlarut-larut, citra Karang Taruna Kota Banjar bisa terdampak buruk hingga ke tingkat desa/kelurahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pengurus tingkat kota dan MPKT.
“Sebagai MPKT dan juga pengurus Karang Taruna provinsi yang mewakili Kota Banjar, saya menginstruksikan agar permasalahan ini segera diselesaikan sebelum berdampak lebih luas,” tegas Agus.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya koordinasi yang baik dalam menjalankan organisasi, termasuk dalam hal pengelolaan bantuan dana.
“Ketika ada hibah atau bantuan dari provinsi, seharusnya segera dilakukan koordinasi dan komunikasi, minimal dengan kepengurusan inti KSB atau para ketua kecamatan. Saya yakin dengan begitu, masalah seperti ini tidak akan muncul,” ungkapnya.
Agus juga berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, perhatian terhadap kepengurusan Karang Taruna Kota Banjar bukan pertama kali terjadi. Bahkan, Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat juga telah menegaskan agar permasalahan ini segera diselesaikan.
“Saya meneruskan pesan dari Ketua Karang Taruna Provinsi yang tadi menelepon saya. Beliau meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan,” pungkas Agus. (Johan)






