BANJAR, LingkarJabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memaparkan capaian kinerja sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025 sebagai wujud akuntabilitas publik sekaligus komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Pemaparan kinerja tersebut disampaikan pada Selasa (30/12/2025) dengan mengusung tema Transparansi dan Integritas. Sepanjang 2025, Kejari Kota Banjar mencatat sejumlah capaian signifikan di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, hingga perdata, tata usaha negara, serta pemulihan aset.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Fakhri menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, serta dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Capaian ini adalah buah dari sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Banjar, serta dukungan masyarakat dan stakeholder. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Fakhri.
Realisasi Anggaran Hampir Sempurna, PNBP Lampaui Target
Di Bidang Pembinaan, kinerja keuangan Kejari Kota Banjar menunjukkan hasil optimal dengan realisasi anggaran mencapai 99,95 persen. Kepatuhan pelaporan LHKASN dan LHKPN oleh seluruh pegawai juga tercatat 100 persen.
Capaian paling menonjol terlihat pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terealisasi hingga 643,53 persen dari target. Sepanjang 2025, Kejari Kota Banjar juga menerima 18 CPNS, terdiri atas calon jaksa dan tenaga teknis pendukung. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), mulai dari tanah, bangunan, rumah dinas hingga kendaraan dinas, dilakukan secara tertib dan akuntabel, termasuk melalui mekanisme penghapusan dan lelang.
Intelijen Perkuat Pencegahan dan Edukasi Hukum
Pada Bidang Intelijen, Kejari Kota Banjar memfokuskan upaya pada pencegahan tindak pidana dan pengamanan kebijakan strategis daerah. Sepanjang 2025 dilaksanakan 2 kegiatan penyelidikan, 5 pengamanan, 2 penggalangan, serta 4 pengawasan aliran keagamaan dan organisasi kemasyarakatan. Selain itu, dilakukan 2 Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) dan 1 kegiatan Tangkap Buronan (Tabur).
Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga digencarkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (13 kegiatan), Jaga Desa (13 kegiatan), dan Jaksa Menyapa (5 kegiatan).
“Intelijen tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat,” jelas Fakhri.
Pidum Tangani Ratusan Perkara, Terapkan Restorative Justice
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kota Banjar menangani 124 perkara prapenuntutan, 85 perkara penuntutan, dan 68 perkara eksekusi. Pendekatan Restorative Justice diterapkan pada 3 perkara, sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Pidsus Selamatkan Keuangan Negara Rp1,8 Miliar
Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Banjar berhasil mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.868.025.000, sebagai kontribusi nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Datun dan Pemulihan Aset Perkuat Fungsi Kejaksaan
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kota Banjar memberikan 48 pelayanan hukum, melakukan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah serta BUMN/BUMD, dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp261.334.630. Selain itu, dijalin 30 nota kesepahaman (MoU) sebagai penguatan kerja sama hukum.
Di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), dari hasil penjualan langsung dan uang rampasan, disetorkan PNBP sebesar Rp94.369.000, dengan pengelolaan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan Tegas Jaksa Agung
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kota Banjar juga menyampaikan pesan tegas Jaksa Agung Republik Indonesia yang disampaikan secara virtual pada 30 Desember 2025.
Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat maupun internal kejaksaan.
“Kejaksaan tidak akan ragu melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pesan Jaksa Agung.
Kejari Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menegakkan hukum secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Johan Wijaya)






