BANJAR, LingkarJabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 masih terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan pihak Kejari Banjar menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (AKSIOMA) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Rabu (11/3/2026).
Pihak Kejaksaan Negeri Banjar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yunasrul menjelaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Menurutnya, hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi guna mendalami fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kurang lebih sekitar 50 saksi sudah kami periksa untuk mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan dalam proses hukum,” ujar Yunasrul.
Ia menambahkan, penyidik juga masih menghadirkan sejumlah ahli, di antaranya ahli hukum pidana dan ahli hukum administrasi negara, guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Para ahli masih akan dihadirkan, kemungkinan juga mendekati masa Lebaran. Ini untuk memperkuat kajian dalam proses penyidikan,” katanya.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Yunasrul menegaskan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan.
“Penetapan tersangka tentu harus didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum yang berkembang dalam penyidikan. Kami tidak bisa menetapkan seseorang di luar koridor hukum,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Banjar akan menjalankan proses hukum secara profesional dan independen, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
Saat ditanya mengenai adanya informasi pengembalian dana dalam perkara tersebut, Yunasrul menyatakan pihaknya masih belum menerima informasi lengkap terkait hal tersebut.
“Informasi terkait itu belum kami terima secara detail. Saat ini proses pemeriksaan saksi dan ahli masih berjalan dan akan terus didalami oleh tim penyidik,” pungkasnya. (Johan Wijaya)






