PANGANDARAN. LingkarJabar – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pancimas, Dusun Girisetra RT 03/RW 01, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda tanpa nomor polisi (Profit) yang dikendarai oleh Romsih Yuningsih (53) dan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor registrasi F 9044 WB yang dikemudikan oleh Hadan Baehaki (29).
Kecelakaan bermula ketika Romsih Yuningsih yang mengendarai sepeda motor Honda melaju dari arah Kalipucang menuju Rawa Apu. Saat tiba di lokasi kejadian, kaki kanan Romsih terlindas oleh truk Mitsubishi Colt Diesel yang melaju dari arah yang sama.
“Diduga, kecelakaan ini terjadi akibat blind spot dari truk tersebut sehingga pengemudi truk tidak menyadari keberadaan pengendara motor di sampingnya,” ujar saksi mata Yadi yang juga warga setempat.
Akibat insiden tersebut, kata Yadi, Korban (Romsih,red) mengalami patah tulang di kaki kanan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kalipucang untuk mendapatkan perawatan pertama.
“Setelah ditangani di Puskesmas, korban dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan medis lebih lanjut,” terangnya.
Kejadian ini tengah ditangani oleh unit Lantas Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran guna penyelidikan lebih lanjut. (Ntang)