Berita  

Kapolsek Cisaat Sampaikan Sosialisasi Kepada Sekolah, Terkait Jajanan Ciki Ngebul (Cikbul)

 

Cisaat– Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota sampaikan sosialisasi Terkait beredarnya pemberitaan terkait dampak adanya korban yang disebabkan oleh jajanan yang disebut Ice Smoke, Cikbul atau Ciki ngebul.

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman.S.H.M.H melaksanakan Kegiatan Sosialisasi di Sekolah SDN Kuta Rt 11 rw 04 Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Terkait Makanan / Jajanan Yang Mengandung Nitrogen yang dapat membahayakan kesehatan bagi para konsumennya, Jum’at (20/01/20023).

Sampai dengan saat ini tidak di temukan adanya pedagang jajanan Ice Smoke (Cikbul) di Wilayah Kecamatan Cisaat, Kapolsek juga menghimbau kepada para Guru Sdn Kuta untuk melarang siswa didiknya untuk tidak jajan ciki ngebul juga selalu selektif dalam membeli jajanan di sekolah dan kepada para orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak jajan sembarangan, jelas Deden.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kabupaten Bogor Bagikan Dua Kursi Roda Kepada warga Cigombong penyandang Disabilitas

Sementara itu Kepala Sekolah SDN Kuta Bpk Rahmat (55) Tahun mengapresiasi kepada pihak polsek cisaat yang telah hadir dan mensosialisasikan akan bahaya jajanan ciki ngebul yang bisa mengganggu kesehatan untuk tubuh.dan pihaknya juga akan menghimbau kepada para pedagang di lingkungan sekolah agar tidak ada yang jualan ciki ngebul yang bisa membahayakan kesehatan.