PANGANDARAN, LingkarJabar – Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran melakukan sterilisasi di sejumlah gereja guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025).
Sterilisasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB dengan melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Satgas Jibom Subden 2 Den Gegana AKP Parsono, serta didampingi Kasat Samapta Polres Pangandaran IPTU Jajat Jatnika dan Paur Subbagbekpal IPDA Nurjaman.
Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri atas enam personel Tim Jibom Detasemen Gegana Polda Jabar, 10 personel Polres Pangandaran, serta dua personel dari Polsek Pangandaran.
Adapun sejumlah tempat ibadah umat Nasrani yang menjadi sasaran sterilisasi antara lain Gedung Serbaguna Wisma Bintang Timur di Desa Pangandaran, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ekklesia Pangandaran, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pangandaran, Gereja Kerasulan Baru Maranatha di Desa Babakan, serta Gereja GPdI Horeb di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan detail terhadap seluruh area gereja, mulai dari ruang ibadah, mimbar, kursi, panel listrik, toilet, ruang pastor, hingga lingkungan sekitar gereja, termasuk pot bunga, taman, dan tempat sampah.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sterilisasi ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang akan melaksanakan ibadah Natal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan maupun bahan peledak. Seluruh rangkaian kegiatan sterilisasi berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan kegiatan sterilisasi di wilayah Pangandaran, Tim Jibom Subden 2 Den Gegana Satbrimobda Polda Jawa Barat melanjutkan pengamanan serupa ke wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Polres Pangandaran berharap, melalui langkah pengamanan ini, perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pangandaran dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif. (Agus Giantoro)






