Berita  

Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar Masuki Tahap Penyidikan

BANJAR, LINGKARJABAR  – Informasi mengenai dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kota Banjar akhirnya menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri Kota Banjar secara resmi menyampaikan bahwa per tanggal 26 September 2024, status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di Sekretariat DPRD Kota Banjar telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Di bawah arahan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, Tim Penyelidik Kejaksaan telah melaksanakan penyelidikan selama 28 hari, yang dimulai sejak Agustus 2024. Proses ini dilakukan untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait dugaan korupsi tersebut.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan berdasarkan dua Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, yakni dengan Nomor PRINT-449/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 dan PRINT-495/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 22 Agustus 2024. Dalam proses ini, sebanyak 26 orang yang dinilai mengetahui peristiwa hukum dimintai keterangan, sementara dokumen-dokumen terkait juga dianalisis secara mendalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gede Maulana dan Kepala Seksi Intelijen Akhmad Fakhri, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa tim penyelidik telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kota Banjar. Tindakan tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dari hasil penyidikan, tim kami menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di Sekretariat DPRD Kota Banjar, yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” jelas Sri Haryanto.

Lebih lanjut, Sri Haryanto menambahkan bahwa dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar akan terus bekerja untuk mencari dan mengumpulkan bukti tambahan. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan membantu menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pengumpulan bukti tambahan ini sangat penting untuk memperjelas tindakan korupsi yang telah terjadi, serta untuk menemukan dan menetapkan tersangkanya,” tegas Sri Haryanto.

Kepala Kejaksaan juga meminta agar masyarakat bersabar dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan, sehingga kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam memberantas korupsi dan memastikan agar pengelolaan anggaran negara dilakukan dengan transparan.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kota Banjar menjadi perhatian publik, terutama karena pentingnya menjaga pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab. Penggunaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pejabat daerah, harus dilakukan secara tepat dan transparan agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi negara. (Johan)