Diduga Terlibat Tawuran, Kades Purwasari Serahkan Warganya ke Polisi

SUKABUMI, LingkarJabar – Kepala Desa (Kades) seharusnya berperan dalam melindungi serta mengupayakan penyelesaian masalah warganya melalui jalur mediasi (restorative justice) sebelum melibatkan pihak kepolisian. Namun, berbeda dengan yang terjadi di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug.

Pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, Kades Purwasari justru membawa warganya langsung ke Mapolsek Cicurug tanpa upaya perlindungan hukum. Padahal, menurut keterangan sejumlah warga, dugaan tawuran yang melibatkan anak-anak tersebut sebenarnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.

Wahyu, salah satu warga Perumahan Purwasari Regency, mengungkapkan kekecewaannya. “Seandainya benar mereka terlibat tawuran, seharusnya Kades lebih dulu memberikan pembinaan, berkoordinasi dengan RT atau para orang tua. Dengan langsung menyerahkan mereka ke polisi, bukankah itu justru mencoreng nama desa sendiri? Yang lebih disayangkan, anak-anak tersebut tidak diberi makan, padahal mereka harus menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Penyanyi Asal Sukabumi Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Purwasari terkait kejadian tersebut.