SUKABUMI. LINGKAR JABAR – Pemeliharan rutin ruas jalan Pondoktisuk-Kalaparea di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang di kerjakan oleh CV. Kreasi Kostruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 273.920.561,88 sumber dana APBD Kab.Sukabumi melalui dinas pekerjaan umum
diduga asal-asalan.
Pasalnya pekerjaan tersbut diduga asal jadi dan tidak dikerjakan sampai tuntas dengan alasan dalam satu kontrak untuk dua ruas jalan dan sebagian anggaran dialihkan ke Asrama haji pusbangdai di wilayah kecamatan Cikembar.
“Masa tidak dikasih aspal dulu harusnyakan diaspal terus di hamparin batu trus di aspal lagi, Mana ada videonya gak coba dikirimkan nanti saya tegor pelaksannya.” Ucap Kepala Bidang Bina Marga Bambang Budiono Herlambang S.T M.SI, ketika dikonfirmasi lingkarjabar.com melalui telepon.
Sedangkan terkait tidak tuntasnya pekerjaan pemeliharan ruas jalan pondoktisuk-kalaparea menurut kabid bahwa satu nilai kontrak tersebut untuk dua ruas pekerjaan.
“Satu nilai kontrak untuk pekerjaan 2 ruas jalan, itu tidak menyalahi kontrak karena pihak ketiga juga mengerjakan dua ruas dan didalam kontraknya ada.” Pungkas Kepala bidang bina marga.
Sedangkan yang tertuang di papan informasi tidak ada keterangan bahwa nilai satu kontrak tersebut untuk dua ruas jalan. yang mana dalam papan informasi tersbut keterangannya hanya untuk pemeliharaan rutin ruas jalan Pondoktisuk-Kalaparea.(Wn)