Berita  

Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Proyek Pengembangan Perum Griya Nandaka Kusuma Jadi Sorotan

BANJAR, LingkarJabar — Proyek pengembangan Perum Griya Nandaka Kusuma yang dikelola PT Triwisma Berkah (TWB) menjadi perhatian publik setelah diduga belum melengkapi sejumlah perizinan, termasuk terkait alih fungsi lahan dan izin pembangunan.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas di lokasi proyek. Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama tim teknis.(Johan Wijaya)

Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Mamat Rahmat, mengatakan dari hasil pengecekan administrasi, pihak perusahaan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara perizinan lain masih belum masuk dalam sistem pelayanan perizinan.

“Yang baru masuk itu baru NIB saja. Sementara perizinan lain-lainnya belum ada yang masuk ke kami,” ujar Mamat Rahmat kepada awak media.Rabu (20/5/206).

Ia menjelaskan, terkait alih fungsi lahan, prosesnya disebut masih dalam tahap pengajuan di instansi teknis bidang tata ruang. Karena itu, pihaknya meminta media melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait agar memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Menurut Mamat, pihak DPMPTSP juga menemukan adanya catatan administratif pada NIB milik perusahaan yang harus diperbaiki sebelum melanjutkan proses pengajuan izin lainnya, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Ada arahan dari kami untuk memperbaiki NIB terlebih dahulu. Karena notifikasi yang masuk itu masih harus diperbaiki sebelum diproses lebih lanjut,” katanya.

DPMPTSP pun mengingatkan pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu alasan tim turun langsung ke lokasi proyek.

“Kami menyarankan jangan dulu melakukan aktivitas sebelum perizinan diproses. Tim turun ke lapangan untuk mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Mamat menyebut hingga saat ini belum ditemukan pembangunan unit rumah di lokasi proyek. Aktivitas yang terlihat di lapangan baru sebatas pengurugan lahan.

“Secara fisik belum ada pembangunan unit. Baru pengurugan lahan yang dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan disebut menerima masukan dari pemerintah daerah dan menyatakan siap segera melakukan perbaikan administrasi agar proses perizinan dapat dilanjutkan.

“Dari pihak perusahaan menerima masukan dari kami dan akan segera memproses perbaikannya,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Triwisma Berkah terkait perkembangan proses perizinan maupun aktivitas di lokasi proyek pengembangan perumahan tersebut.