Berita  

Buronan Tiga Tahun Kasus Curanmor di Banjar Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Banjar

BANJAR. LingkarJabar – Setelah hampir tiga tahun dalam pelarian, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar akhirnya berhasil menangkap RN (28), tersangka kasus pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, di sebuah rumah di Perumahan Alam Asri No. 46, Desa Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

RN ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas. Ia diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada 13 September 2022 di tanggul wilayah Dusun Purwodadi, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Laporan polisi atas kejadian ini dibuat keesokan harinya dengan nomor LP / B / 165 / IX / 2022 / SPKT / SEK LANGENSARI / RES BANJAR / POLDA JAWA BARAT.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sandari bin Ahmad Kamari (alm), seorang petani berusia 67 tahun, warga Dusun Purwodadi. Dari hasil penyelidikan, RN tidak beraksi seorang diri. Ia diduga kuat bekerja sama dengan Hendar alias Leptop, yang lebih dulu ditangkap dan menjalani proses hukum pada tahun 2024.

“Peran RN dalam aksi tersebut adalah sebagai pengawas situasi di lokasi kejadian serta pengendara sepeda motor yang digunakan dalam pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, dalam konferensi pers mewakili Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi.

Iptu Heru juga menjelaskan bahwa barang bukti dalam kasus ini telah disita lebih dulu saat penangkapan tersangka Hendar. Saat ini, RN tengah ditahan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“RN merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan RN dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum Polres Banjar.

Sebagai bentuk pencegahan, Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan lupa menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tutup Iptu Heru. (Joe)