PANGANDARAN. LingkarJabar – Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Seorang anak perempuan berusia 6 tahun, sebut saja Bunga, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Yang membuat publik semakin geram, pelaku yang berinisial S (54), merupakan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayah tersebut.
Bunga merupakan anak yatim piatu dari pihak ibu, dan hidup bersama ayahnya yang diketahui mengalami keterbelakangan mental. Mereka tinggal di sebuah rumah sederhana yang kini menjadi saksi bisu atas insiden tragis ini. Peristiwa tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan rasa aman masyarakat terhadap aparat pelindung desa.
Kepala Desa Sindangwangi, Kusrin Kusnaedi membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang tindakan tak bermoral yang diduga dilakukan oleh oknum Linmas tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas langsung diambil begitu kabar ini sampai kepadanya.
“Saat saya dapat laporan, saya langsung memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya. Ini sangat memalukan, tidak bisa ditoleransi,” ujar Kusrin saat ditemui wartawan di kantornya, pada Senin 07 Juli 2025.
Menurut penuturan Kusrin, peristiwa pelecehan terjadi pada Kamis pagi, 3 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat dikonfirmasi, terduga pelaku bahkan mengakui telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak empat kali.
“Dia mengaku sudah melakukannya empat kali. Ini sungguh perbuatan yang sangat biadab,” tegas Kusrin.
Untuk menghindari amarah massa dan potensi tindakan main hakim sendiri, pihak desa segera menyerahkan terduga pelaku ke aparat kepolisian. Langkah ini diambil demi menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Demi menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung serahkan pelaku ke polisi,” jelas Kusrin.
Bunga kini dalam pendampingan intensif. Psikolog dan aparat perlindungan anak turun tangan untuk memulihkan kondisi mental dan emosionalnya. Warga pun mengecam keras perbuatan pelaku, dan menuntut aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kami merasa sangat terpukul. Bagaimana mungkin seorang petugas Linmas yang seharusnya melindungi, malah mencederai anak kecil yang tidak berdaya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, Polres Pangandaran tengah mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas penyidikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap aparatur desa. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan proses rekrutmen untuk posisi strategis di tingkat desa dilakukan dengan lebih ketat.
“Harus ada seleksi psikologis dan latar belakang yang lebih ketat. Jangan sampai orang-orang yang bermasalah justru mendapat posisi strategis,” tambah warga lainnya. (*)






