• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks
Lingkar Jabar
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
Lingkar Jabar
No Result
View All Result
Home Berita

Berniat Lakukan Aksi Percobaan Pembunuhan, Pria Di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi Dibekuk Polisi

Editor by Editor
April 25, 2023
in Berita
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,LJ – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengungkapkan keoada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

“ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

“ jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban,” sambung Dian Pornomo.

Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

“ tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri,” Jelasnya.

Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“ kepada pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Dian Pornomo.

(Red)

Previous Post

Jalan Provinsi Rusak, Warga Pelesetkan Jabar Juara Jadi Jabar Nalangsa

Next Post

Tanggapi Aksi Tuntutan Perbaikan Jalan Rusak di Cikembar, Kepala UPTD Pelayanan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Buka Suara

Editor

Editor

Next Post

Tanggapi Aksi Tuntutan Perbaikan Jalan Rusak di Cikembar, Kepala UPTD Pelayanan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Berita
  • Hukum dan Kriminal
  • Kasus
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Wisata
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Wisata

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version