SUKABUMI, LingkarJabar – Suasana haru mewarnai halaman Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis (20/11), saat empat korban pencurian sepeda motor menerima kembali kendaraan mereka yang berhasil ditemukan Polisi. Momen penyerahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, memimpin langsung prosesi penyerahan dan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Satreskrim yang sukses membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Sebelumnya, kami berhasil mengungkap jaringan pelaku yang beraksi di 14 lokasi berbeda, dari tangan pelau kami menyita 15 unit sepeda motor hasil curian, serta mengamankan lima terduga pelaku,” ujarnya sebagaimana dikutip dari tribatanews poldajabar, Jumat 21 November 2025.
Rita menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan bagian dari komitmen pelayanan Polri. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor, sehingga membantu mempercepat pengungkapan kasus.
“Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Ia memastikan proses hukum terhadap para pelaku curanmor tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya.
Salah satu korban, Rika Putri Ayu (29), warga Cisaat, tak kuasa menahan tangis saat motornya dikembalikan. Kendaraannya hilang pada 8 Oktober, ketika ia tengah mengantar anaknya ke sekolah.
“Awalnya saya ragu ketika teman mengirim info dari media sosial soal motor yang ditemukan Polisi. Tapi setelah dicek langsung… Ya Allah, alhamdulillah, ternyata benar motor saya. Senang sekali, masih rezeki,” ujar Rika dengan penuh haru. (*)






