Berita  

Begini Respon GP Ansor Terkait Pemasangan Lampion Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar

Kolase Foto Ketua GP Ansor Banjar, Aan Ansori dan ornamen lampion imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar. Foto: Johan/LJ

BANJAR, LingkarJabar  – Pemasangan ornamen berupa lampion untuk perayaan Tahun Baru Imlek di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Salah satu tanggapan datang dari Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Banjar, Aan Ansori.

Aan Ansori menyatakan bahwa Tahun Baru Imlek adalah perayaan yang sangat penting bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia, termasuk di Kota Banjar, Jawa Barat. Ia mengapresiasi langkah Kemenag Kota Banjar dalam memasang ornamen lampion untuk memperingati momen tersebut.

“Saya selaku Ketua PC GP Ansor Kota Banjar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemenag Kota Banjar,” ujar Aan Ansori kepada awak media pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Iwan Setiawan Ingin Ada Angkutan Massal Terintegrasi Di Kabupaten Bogor

Menurut Aan, pemasangan lampion merupakan simbol keberagaman dan penghormatan dalam bingkai toleransi. Ia berharap langkah ini dapat mempererat kerukunan, kebersamaan, dan rasa saling menghormati perbedaan yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Aan juga mengingatkan kembali sejarah panjang perjuangan masyarakat Tionghoa untuk mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek. Sejak 1968 hingga 1999, perayaan Imlek secara terbuka dilarang di Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 yang diterbitkan pada era Orde Baru.

“Perlu diketahui, masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia baru bisa kembali merayakan Imlek secara terbuka pada tahun 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Ketua LESBUMI Kota Banjar atas Pemasangan Ornamen Lampion Imlek oleh Kemenag Kota Banjar

Aan menambahkan, pencabutan larangan itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Keputusan tersebut memberikan kebebasan kepada masyarakat Tionghoa untuk menganut agama, kepercayaan, serta menjalankan adat istiadatnya, termasuk merayakan upacara keagamaan seperti Imlek dan Cap Go Meh.

Lebih lanjut, Aan menyayangkan bahwa hingga saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami pentingnya menghormati perbedaan. Menurutnya, perbedaan adalah sunatullah yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

“Kita sebagai bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, ras, maupun etnis harus bisa hidup rukun dan saling menghormati. Hal ini juga sesuai dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia,” ungkap Aan.

Baca Juga :  Jum'at Berbagi Giat Rutin Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota

Aan berharap ke depannya isu-isu terkait perbedaan tidak lagi menimbulkan polemik yang dapat memecah belah masyarakat. Justru, keberagaman inilah yang menjadikan Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah dan kaya akan nilai-nilai toleransi. (Johan)