Berita  

Bantuan Mubelair Untuk Pemdes Sekabupaten Bogor Diduga Jadi Ajang Pemborosan

BOGOR, LingkarJabar – Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa meubelair untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor di penghujung Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.33 Miliar lebih kepada pemborosan dan tercium bau tidak sedap.hal tersebut dikatakan Ketua LSM Kappi Matra Buchari.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan olehnya dilapangan hampir semua barang yang dikirim kepada setiap Desa di Kabupaten Bogor berupa furniture seperti meja, kursi tersebut.pemdes sudah memiliki dan kondisinya masih bagus.

“Saya kira pengadaan bantuan mubelair oleh DPMPD Kabupaten Bogor kepada Desa lebih kepada pemborosan saja. Karena sifatnya bukan sesuatu yang penting.” ungkap Ketua LSM Kappi Matra Buchari.

Baca Juga :  Polsek Cisaat Patroli Dialogis di tempat wisata

Lanjut Buchari, kalaupun masih ada anggaran sisa. akan lebih bermanfaat kepada hal lain yang langsung dirasakan oleh masyarakat.bukan berupa bantuan mubelair yang notabene semua desa sudah pada punya dan juga kondisinya masih bagus dan layaka pakai apalagi anggarannya mencapai 33 miliar rupiah. Inikan menjadi pemborosan luar biasa, jadi wajar diduga ada bau tidak sedap dalam pengadaan barang tersebut.

Begitu juga sebelumnya, sebagian pemerintah Desa dikabupaten Bogor mendapatkan bantuan TV LED yang harganya cukup Fantastis mencapai 100 juta lebih.ini juga kan pemborosan. Sedangkan kita tahu kalau presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu telah meminta untuk tidak terjadi pemborosan anggaran.gunakan anggaran se efesien mungkin.

Baca Juga :  Maknai HUT PKK Ke-50, Pemkab Bogor Komitmen Perkuat Peran PKK Kecamatan dan Desa Menuju Masyarakat Sejahtera

Kalaupun ada anggaran sisa yang belum  terserap pada tahun 2024, gunakan kepada hal hal yang lebih bermanfaat untuk kemaslahatan umat.karena untuk saat ini pemdes sudah luar biasa besar mendapatkan bantuan baik dari APBD maupun APBN per tahunnya.kata ketua LSM Kappi Matra kepada redaksi Lingkar Jabar, Com

Sementara itu, salah seorang kepala Desa yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, memang seharusnya pihak DPMPD melihat kebutuhan perdesanya saat pihak desa mengajukan bantuan.karena tadi itu.banyak Desa yang telah memiliki Mubelair.bahkan kondisinya memang masih bagus.

“Yach kalau kami pihak Desa sih senang-senang saja dikasih bantuan tersebut, masa dikasih ditolak.” cetusnya.

Begitu juga kondisi ruangan kantor kepala desa sendiri.ada yang cukup dipasang mubelair tersebut, kadang ada kantor kepala deaa ruangannya tidak memadai untuk disimpan bantuan mubeler tersebut jadi akhirnya mubelair tersebut disimpan di ruangan lain.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Polsek Cisaat Laksanakan Bakti Sosial Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Begitu juga bantuan TV LED. tak kala posisi kantor desanya jauh dari tempat tinggal warga sehingga ke khawatiran hilang pastinya ada.karena tidak ada petugas keamanan yang piket setiap malam.sedangkan kalau hilang, pemerintah desa tentunya harus mengganti dan harga TV LED cukup mahal.tandasnya

Sampai berita ini ditulis, pihak redaksi media Lingkar Jabar.Com belum bisa menghubungi Dinas terkait. (Red)