SUKABUMI, LingkarJabar – Kodim 0607/Kota Sukabumi melaksanakan pemeriksaan alat komunikasi berupa telepon genggam (HP) bagi seluruh anggota TNI dan PNS, Rabu 17 September 2025. Kegiatan tersebut dilakukan di lapangan upacara setelah pelaksanaan Upacara Bendera 17-an September.
Langkah ini merupakan upaya pencegahan dini sekaligus menekan maraknya tindak pidana judi online (judol) yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah maupun TNI.
Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Czi Indra Gunawan, ST., M.M., menegaskan bahwa judi online memiliki dampak sangat merusak, khususnya terhadap mental dan kedisiplinan prajurit TNI-AD serta PNS di lingkungan Kodim.
“Judol itu menyesatkan, tidak pernah membuat orang menang. Semua hanya halusinasi semata. Jangan pernah tergoda untuk hidup instan dan senang sesaat dengan cara yang salah, karena pada akhirnya hanya akan menghancurkan diri sendiri,” tegas Dandim.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota untuk selalu menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, menjaga kehormatan diri, menjaga nama baik TNI, serta fokus pada tugas pokok sebagai prajurit.
Pemeriksaan HP ini diberlakukan secara menyeluruh bagi anggota TNI dan PNS Kodim 0607/Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah preventif agar tidak ada prajurit maupun PNS yang terjerumus dalam praktik judi online ataupun aktivitas negatif lainnya.
Dengan langkah tegas ini, Kodim 0607/Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam membangun disiplin, integritas, serta menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.






