BOGOR, LingkarJabar – Kisah Amin, warga Desa Ciadeg yang tinggal di rumah tidak layak huni dan dinilai membutuhkan bantuan, kini menjadi perhatian publik. Namun, ada satu hal yang patut disoroti dari munculnya respons aparat pemerintah setempat terhadap kondisi tersebut.
Setelah pemberitaan ramai dan videonya menjadi perbincangan di media sosial, khususnya TikTok, aparat mulai dari tingkat desa hingga kecamatan bergerak cepat memberikan perhatian dan mencari solusi atas kondisi rumah yang ditempati Amin.
Salah seorang warga sekaligus sebagai kontrol sosial Hadi ,”mengapresiasi langkah cepat aparat pemerintah setempat yang akhirnya turun tangan membantu warga yang membutuhkan. Respons tersebut tentu patut dihargai. Sebab, kehadiran pemerintah untuk memberikan solusi atas persoalan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.
Namun, di balik apresiasi tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih penting dan menggelitik: **Mengapa harus menunggu viral terlebih dahulu agar pemerintah bergerak?**
Apakah kondisi warga yang hidup di rumah tidak layak huni baru dianggap penting setelah menjadi konsumsi publik? Apakah jeritan masyarakat harus lebih dulu ramai di media sosial sebelum mengetuk pintu kepedulian aparat?
Fenomena seperti ini tentu sangat disayangkan. Sebab, respons pemerintah yang muncul setelah sebuah persoalan viral berpotensi menimbulkan kesan bahwa pelayanan publik masih lebih cepat merespons tekanan opini daripada kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Jangan sampai muncul anggapan bahwa perhatian pemerintah baru hadir ketika kamera menyala, pemberitaan mengudara, dan komentar warganet mulai berdatangan.
Padahal, persoalan kemiskinan, rumah tidak layak huni, serta warga yang membutuhkan bantuan bukanlah masalah baru. Kondisi seperti ini semestinya bisa diketahui melalui pendataan dan pemantauan rutin oleh perangkat desa maupun instansi terkait.
Lantas, ke mana fungsi pengawasan dan pendataan selama ini? Apakah pemerintah baru bisa melihat kesulitan warganya setelah media dan masyarakat menunjukkannya?
Memang, viralitas media sosial terkadang menjadi pemantik yang efektif untuk mempercepat penanganan persoalan. Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi standar kerja birokrasi.
Pemerintah tidak boleh hanya sibuk ketika mendapat sorotan. Sebab, masih banyak warga yang membutuhkan uluran tangan, tetapi tidak memiliki akses media sosial, tidak mampu membuat video viral, bahkan tidak tahu harus mengadu ke mana.
Mereka yang diam bukan berarti tidak menderita. Mereka yang tidak viral bukan berarti tidak membutuhkan bantuan.
Kasus Amin seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah desa hingga kecamatan. Jangan sampai muncul stigma di tengah masyarakat bahwa **”No Viral, No Justice” atau tidak viral, tidak ditangani.**
Bantuan kepada warga bukanlah bentuk kemurahan hati aparat, melainkan kewajiban pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Pada akhirnya, kecepatan aparat dalam merespons kasus Amin patut diapresiasi. Namun, yang jauh lebih dibutuhkan masyarakat adalah pemerintah yang peka sebelum persoalan menjadi viral, bukan pemerintah yang baru sigap setelah mendapat tekanan publik.
Sebab, pemerintah seharusnya hadir karena tanggung jawab, bukan karena takut kehilangan citra di hadapan publik.
(Diee/red)






