CIMAHI, LingkarJabar – Wakil Kepala Kepolisian Resor Cimahi, Kompol Zulkarnaen, memimpin langsung pengecekan ruang tahanan di Markas Polres Cimahi, Minggu, 19 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan fasilitas sekaligus menjamin terpenuhinya hak dasar para tahanan.
Dalam inspeksi tersebut, Zulkarnaen menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni keamanan dan kondisi kesehatan tahanan. Ia bersama tim memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, mulai dari pintu sel, jeruji besi, hingga sistem penguncian dan pengawasan.
“Seluruh sarana pengamanan harus berfungsi optimal untuk mencegah potensi pelarian maupun masuknya barang terlarang,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman Tribatanews Polda Jabar, Senin 20 April 2026.
Selain itu, ia juga berinteraksi langsung dengan para tahanan guna memastikan kondisi kesehatan mereka. Pemeriksaan mencakup akses layanan medis, ketersediaan obat-obatan, hingga antisipasi penyebaran penyakit di dalam rutan.
Menurut Zulkarnaen, pemenuhan hak kesehatan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian serta bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan jajaran Polres Cimahi guna menjaga stabilitas keamanan internal.
Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres”.
“Peran serta masyarakat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tandasnya. (Red)






