Sukabumi, Lingkar Jabar — Ideasmuda menyampaikan sikap menyayangkan terhadap cara penerimaan audiensi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi kepada perwakilan masyarakat sipil yang datang untuk menyampaikan aspirasi serta berdiskusi mengenai isu publik. Sukabumi, Kamis, 12/03/2026.
Rafi Alfiansyah, fungsionaris Ideasmuda, menilai bahwa proses audiensi yang seharusnya menjadi ruang dialog yang konstruktif justru dilaksanakan secara tidak layak. Audiensi tersebut dilakukan di depan pintu pelayanan publik dalam kondisi berdiri, tanpa disediakan ruang pertemuan yang representatif dan kondusif untuk berdiskusi.
Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum, Kejaksaan Negeri seharusnya mampu menunjukkan sikap yang lebih terbuka, profesional, serta menghargai masyarakat yang datang dengan itikad baik untuk berdialog.
“Ironis ketika masyarakat sipil datang secara resmi untuk menyampaikan aspirasi, namun justru tidak difasilitasi ruang dialog yang layak. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa partisipasi publik tidak dipandang sebagai bagian penting dalam proses komunikasi dengan lembaga negara,” ujar Rafi.
Ideasmuda menegaskan bahwa audiensi bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas administratif. Audiensi merupakan bagian penting dari praktik demokrasi, di mana masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun masukan kepada institusi negara.
Pelaksanaan audiensi di ruang pelayanan publik tanpa fasilitas yang memadai dinilai berpotensi mencederai semangat keterbukaan dan partisipasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga negara.
“Ideasmuda memandang bahwa hubungan antara masyarakat sipil dan lembaga negara harus dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, serta itikad baik untuk berdialog secara setara. Penyediaan ruang audiensi yang layak bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan juga mencerminkan komitmen institusi terhadap prinsip pelayanan publik yang beradab dan profesional,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Ideasmuda berharap ke depan setiap permohonan audiensi dari masyarakat sipil dapat difasilitasi secara lebih baik oleh setiap instansi pemerintah, termasuk dengan menyediakan ruang dialog yang proporsional, kondusif, dan menghargai pihak yang datang untuk berdiskusi.
Ideasmuda juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta menghormati ruang-ruang dialog publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat lokal.






