Berita  

LBH Satria Resmi Membuka Kantor Perwakilan Cabang di Enam Kota/Kabupaten, Termasuk Provinsi Banten

BOGOR, LingkarJabar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria secara resmi memperluas jangkauan pelayanan hukumnya dengan membuka kantor perwakilan cabang di enam kota/kabupaten, termasuk wilayah Provinsi Banten. Momentum ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pertama kepada enam Kepala Kantor Perwakilan Cabang LBH Satria.

Adapun penyerahan SK tersebut diberikan kepada Kepala Kantor Perwakilan Cabang yang meliputi Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Cianjur, serta perwakilan wilayah DPD Provinsi Banten.

Dalam pokok penyampaian, LBH Satria menegaskan kehadirannya sebagai lembaga bantuan hukum yang berkomitmen membantu masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan pencari keadilan. Saat ini, LBH Satria telah dan terus membuka kantor perwakilan cabang di berbagai daerah strategis, di antaranya Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Depok, Cianjur, serta Tangerang Selatan.

Ketua Umum LBH Satria, Adv. Ilham Indra Karya, S.H. yang didampingi oleh Adv. Beliher Situmorang, S.H.,M.H. selaku Sekretaris Jendral dalam keterangannya menyampaikan bahwa perluasan ini merupakan bagian dari visi besar LBH Satria untuk memastikan akses keadilan yang merata dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“LBH Satria hadir bukan hanya sebagai lembaga hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Dengan dibukanya kantor-kantor perwakilan cabang ini, kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh dan sulit diakses,” tegas Ilham Indra Karya.

Ia juga menambahkan bahwa para Kepala Kantor Perwakilan Cabang yang menerima SK merupakan figur-figur yang telah melalui proses seleksi dan dinilai memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen perjuangan hukum sejalan dengan nilai-nilai LBH Satria.

“Keberadaan kantor-kantor perwakilan cabang diharapkan dapat memperkuat efektivitas, koordinasi, serta jangkauan pelayanan bantuan hukum LBH Satria kepada masyarakat di berbagai daerah,” Pungkasnya.

Adapun susunan Kepala Kantor Perwakilan Cabang LBH Satria yang menerima Surat Keputusan pengangkatan adalah sebagai berikut: Banten/Tengerang selatan : Yudianto, Kota/Kabupaten Bandung : Dedy Handoko, Kota Bekasi : Mahdi Sukarta, S. T.H.i, Kabupaten Bekasi : Sigit Widjanarko, S.H., Depok : Fiberyani, Cianjur : Ridwan

Dengan pembukaan cabang-cabang ini, LBH Satria menegaskan langkahnya sebagai kekuatan hukum rakyat yang siap berdiri di garda terdepan dalam memberikan pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten.