PANGANDARAN, LingkarJabar – Pendapatan pajak daerah Kabupaten Pangandaran pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Hingga akhir tahun, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp107,41 miliar atau sebesar 96,29 persen dari target yang ditetapkan Rp111,54 miliar.
Capaian tersebut ditopang oleh dua sektor utama, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang realisasinya berhasil melampaui target tahunan.
Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, menyampaikan secara umum kinerja penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 tergolong baik, meski masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target optimal.
“Dari seluruh jenis pajak daerah, PBB-P2 dan BPHTB menjadi penopang utama karena realisasinya melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar Asep Rusli saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2025).
Berdasarkan data Bapenda, realisasi PBB-P2 mencapai Rp19,94 miliar atau 95,56 persen dari target. Sementara itu, BPHTB mencatatkan pendapatan sebesar Rp14,09 miliar atau 128,14 persen, melampaui target hingga lebih dari Rp3 miliar.
Selain itu, kelompok Pajak Daerah Lainnya (PJDL) juga mencatatkan realisasi sebesar Rp53,11 miliar atau 91,84 persen dari target yang ditetapkan.
Beberapa jenis pajak menunjukkan kinerja positif, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman yang terealisasi sebesar 114,26 persen. Namun, PBJT Tenaga Listrik serta PBJT Jasa Perhotelan masih belum mencapai target.
Asep menambahkan, sektor pariwisata turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan pajak daerah. Sepanjang 2025, total penerimaan dari kawasan wisata mencapai Rp47,06 miliar.
Kontribusi terbesar berasal dari Kawasan Wisata Pangandaran sebesar Rp33,78 miliar, disusul Kawasan Wisata Batukaras Rp5,32 miliar dan Batu Hiu Rp3,66 miliar.
Menurutnya, lonjakan pendapatan kawasan wisata terutama terjadi pada bulan April dan Desember, seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan saat libur panjang dan libur akhir tahun.
Meski demikian, Bapenda Kabupaten Pangandaran mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak jasa tertentu serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Untuk tahun 2026, Bapenda berencana memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, disertai peningkatan pengawasan serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pemungutan pajak agar pendapatan daerah ke depan dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Agus Giantoro)






